Rabu, 27 Agustus 2025

KA Kaligung 209 Tabrak Sepeda Motor di Kendal dan Menewaskan 2 Orang

Seorang saksi, Suyanto (43) mengatakan, kedua korban sudah diteriaki agar berhenti sejenak karena kereta sudah dekat

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews
Ilustrasi mayat 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Saiful Ma'sum

TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Kecelakaan maut melibatkan kereta api (KA) Kaligung 209 dengan sepeda motor berplat nomor polisi H-4471-JD terjadi di perlintasan sebidang rel kereta api, Desa Karangmulyo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Kamis (3/2/2022).

Rukidi (56) warga Dampelrejo, Ngampel dan Pendi (27) warga Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan tewas seketika usai ditabrak KA Kaligung 209.

Kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang rel kereta api, Desa Karangmulyo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 09.05 WIB, tepatnya di lajur hilir perlintasan kereta api KM 27+2/3.

Staf Pemeliharaan Jalan Rel Kereta Api, Aditya mengatakan, KA Kaligung 209 bergerak dari arah Kota Semarang menuju Tegal.

Baca juga: Identitas Mayat yang Ditemukan di Sungai Ular Deliserdang Hingga Kini Belum Diketahui

Korban diketahui berboncengan sepeda motor berplat nomor polisi H-4471-JD berjalan dari arah jalan setapak desa dan menyeberang tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas sekitar.

"Pasca terjadi kecelakaan, kereta sempat berhenti untuk pengecekan sarana.

Setelah aman, baru jalan lagi," terangnya di lokasi.

Seorang saksi, Suyanto (43) menambahkan, kedua korban sudah diteriaki agar berhenti sejenak ketika kereta sudah dekat.

Namun, keduanya tetap nekat melintasi rel kereta api dari sisi yang berlawanan dan tertabrak di lajur hilir.

 "Kami sudah meneriaki korban agar berhenti.

Karena saat itu sudah banyak pengendara lain yang berhenti, tapi korban nekan dan tertabrak," tambahnya.

Kasatlantas Polres Kendal, AKP Ilham Safriantoro Sakti mengungkapkan, kedua korban berprofesi sebagai 'angon bebek' yang meninggal di lokasi kejadian.

Jasad keduanya dibawa ke puskesmas terdekat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

"Lintasan kereta ini resmi, tapi tidak berpalang pintu.

TribunJateng.com/Saiful Ma'sum
Sejumlah kepolisian dan warga meninjau lokasi terjadinya kecelakaan maut di perlintasan kereta api, Desa Karangmulyo, Kecamatan Pegandon, Kendal, Kamis (3/2/2022).
TribunJateng.com/Saiful Ma'sum Sejumlah kepolisian dan warga meninjau lokasi terjadinya kecelakaan maut di perlintasan kereta api, Desa Karangmulyo, Kecamatan Pegandon, Kendal, Kamis (3/2/2022). ()
Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan