Sabtu, 23 Agustus 2025

Lima Hari Lagi Anaknya Nikah, Guru SD Tewas Dihabisi Mantan Suami, Pelaku Menunggu Ditangkap

Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kota Bandung, Jawa Barat berinisial AR (50) tewas di halaman sekolah, Senin (7/2/2022).

Editor: Daryono
Net
Ilustrasi korban tewas - Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kota Bandung, Jawa Barat berinisial AR (50) tewas di halaman sekolah, Senin (7/2/2022). Guru SDN 032 Tilil Sadang Serang itu tewas dihabisi mantan suaminya. 

Rudi mengatakan, pelaku ditangkap setelah melakukan penusukan tersebut.

Pelaku masih di lokasi kejadian karena menunggu kedatangan polisi.

"Setelah pelaku melakukan penusukan, pelaku tetap di situ, bersama alat yang digunakan."

"(Pelaku) menanti kedatangan kepolisian, polisi hadir di TKP, dan mengamankan pelaku ke polsek," ungkap Rudi.

Sempat Cekcok di Sekolah

Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok di sekolah pada Jumat (4/2/2022)

Cekcok terjadi karena pelaku tak dilibatkan dalam pernikahan anaknya yang akan digelar 5 hari lagi.

Baca juga: Odong-Odong Oleng Hingga Terjun ke Parit, Seorang Korban Tewas, Puluhan Penumpang Lainnya Luka-Luka

"Ada dendam, karena pada 12 Februari anak mereka mau nikah. Nah si pelaku merasa sakit hati tidak dilibatkan dalam pernikahan tersebut," kata Prihatna, guru sekaligus rekan korban.

Saat itu, pertengkaran keduanya berhasil didamaikan.

"Saya Jumat mendamaikan, pelaku marah-marah di kelas, saya ajak bicara di ruang sekolah, beliau agar reda."

"Bu AR (korban) menelepon Polsek Coblong, datang dari pihak kepolisian dua orang terjadi diskusi dan saling memaafkan," bebernya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI DETIK-DETIK Guru di Bandung Ati Rohaeni Meninggal Ditusuk Mantan Suami, Ini Lokasinya

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman, Kompas.com/Agie Permadi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan