Pakar Hukum Laut Internasional: Nine Dash Line untuk Klaim Laut Natuna Utara Tidak Relevan
Pemerintah Indonesia juga menegaskan tidak akan pernah mengakui Nine Dash Line atau sembilan garis putus-putus yang diklaim China
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Eko Sutriyanto
Humas Bakamla RI/Humas Bakamla RI
OPERASI AKHIR TAHUN - Unsur Patroli Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) KN Pulau Dana-323, berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara illegal di perairan Natuna Utara perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (24/12/2021). (TRIBUNNEWS/Humas Bakamla RI)
Bahkan Indonesia menjadi negara yang pertama kali menulis surat kepada Sekjen PBB menolak klaim China soal Nine Dash Line.
“Ada dokumentasi terbuka di PBB, dipublikasikan dan menjadi yang pertama kali menolak. Kemudian Vietnam ikut, Filipina ikut, lalu mereka membalas, yang lain juga membalas. Akhirnya sekarang menjadi jelas. Kalau tadinya sekedar diskusi politik, sekarang clear dalam dokumentasi PBB bahwa ada klaim China yang ditolak oleh berbagai negara. Jadi itu menggugurkan teori China,” ujarnya.