Kasus Vila Eks Tentara Israel di Bali: Sorotan Publik dan Pemerintah
Kasus vila eks tentara Israel di Bali disorot publik. Menteri Imigrasi & DPR tegaskan investigasi dan perketat pengawasan WNA.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus viral terkait vila milik eks tentara Israel di Bali memicu sorotan tajam dari publik dan pemerintah Indonesia.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, bersama DPR, angkat bicara dan menegaskan akan mengambil langkah hukum serta memperketat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Jejak Digital dan Sosok Shachar Gornen
Ketika jejak digital memperlihatkan seorang pria mengenakan seragam militer Israel, publik Indonesia sontak bereaksi. Sosok tersebut adalah Shachar Gornen, yang diduga merupakan mantan anggota Israel Defense Forces (IDF) dan kini menetap di Bali sebagai investor properti.
Di tengah komitmen kuat Indonesia terhadap perjuangan Palestina, kehadiran Gornen memicu gelombang kritik, pertanyaan, dan kekhawatiran.
Muncul pertanyaan: apakah sistem imigrasi Indonesia kecolongan, atau ada celah hukum yang dimanfaatkan oleh warga asing dengan latar belakang kontroversial?
Dua eks tentara Israel, seorang pria dan seorang perempuan—diduga mengelola sejumlah vila mewah di Bali. Keduanya diyakini pernah berdinas di IDF, dengan nama Shachar Gornen menjadi sorotan utama.
Gornen dikenal sebagai pegiat perjalanan dan pembuat konten wisata. Namanya terkait dengan akun Instagram @gonenvillasbali, yang sebelumnya aktif membagikan promosi vila-vila tropis bergaya modern di Bali.
Setelah isu ini mencuat, akun tersebut berubah menjadi privat dan tidak lagi menampilkan unggahan atau daftar pengikut. Meski begitu, sejumlah konten visual yang pernah dipublikasikan masih dapat ditemukan melalui pencarian di Google.
Gornen diketahui tinggal di kawasan Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung, dan berada di bawah naungan salah satu perusahaan Indonesia yang menjadi penjamin legalitas izin tinggalnya.
Reaksi DPR dan Publik
Anggota BKSAP DPR RI dari Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat, menyoroti viralnya informasi di media sosial mengenai dua WNA yang disebut sebagai mantan tentara Israel dan memiliki bisnis vila di Bali.
Video yang tersebar di platform X menampilkan pria asing bernama Shachar Gornen sedang menerbangkan drone di kebun, serta perempuan asing mengikuti prosesi adat Bali sebelum pembangunan vila dimulai. Dalam unggahan tersebut juga terdapat foto keduanya mengenakan seragam militer IDF.
Ketua Badan Diplomasi dan Pembinaan Luar Negeri DPTP PKS menegaskan bahwa isu ini tidak bisa dianggap sepele, mengingat sensitifnya hubungan diplomatik dan keamanan nasional.
“Jika benar mantan tentara Israel memiliki aset dan menjalankan bisnis di Indonesia, khususnya di Bali, ini bukan hanya persoalan legalitas izin tinggal dan usaha, tetapi juga menyangkut keamanan nasional dan komitmen kita terhadap perjuangan rakyat Palestina. Kemerdekaan Palestina merupakan amanah dari Pembukaan UUD 1945, yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga Indonesia sampai kapanpun tidak akan mengakui negara Israel selama negara Palestina belum merdeka seutuhnya,” tegas anggota Komisi I DPR RI.
Anggota DPR RI Dapil Riau II ini meminta pemerintah melalui Kemenkumham, Ditjen Imigrasi, dan aparat terkait segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk memeriksa latar belakang dan aktivitas kedua WNA tersebut.
“Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas ekonomi, investasi, atau kepemilikan aset oleh warga negara Israel atau pihak yang memiliki rekam jejak militer di Israel dilarang dilakukan di Indonesia. Pengawasan imigrasi dan investasi asing harus diawasi lebih ketat agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang dapat mengancam keamanan dan kedaulatan negara.”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/MAU-CAPLOK-GAZA-Personel-Tentara-Israel-IDF-dari-Batalyon-Tank-Tempur-di-Jalur-Gaza.jpg)