Rabu, 20 Agustus 2025

Fakta Viral Kasus Remaja Dirudapaksa & Dihabisi Mantan Pacar di Siak, Polisi Ungkap Motifnya

Kasus seorang gadis remaja dirudapaksa dan dihabisi oleh mantan pacarnya terjadi di Kabupaten Siak, Riau. Kini pelaku terancam hukuman mati.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com: Twitter.com/AREAJULID dan TribunPekanbaru/Istimewa
(Kiri) Pelaku saat diamankan dan (Kanan) Foto korban semasa hidup. 

Kepala Urusan (Paur) Humas Polres Siak Aipda Dedek Prayoga menyebut, SAS mengakui semua perbuatannya.

"Pelaku mengakui perbuatannya dilakukan seorang diri tanpa diketahui oleh orang lain maupun teman-teman korban," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: 5 Fakta Pemuda di Bekasi Habisi Teman: Pelaku Sempat Ikut Pengajian di Rumah Duka, Motif Sakit Hati

Kronologi kejadian

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto mengurai kronologi saat SAS melakukan aksinya.

Kejadian bermula pada Rabu 2 Februari 2022 sekira pukul 12.00 WIB, korban VRM chating di messenger akun FB dengan pria AM,” kata Kapolres, dikutip TribunPekanbaru.com.

“Korban berencana meminjam uang, namun yang memegang Ponsel AM adalah SAS (pelaku). Kemudian SAS mengaku sebagai AM atau Arya dan mengajak chating di FB-nya,” imbuhnya.

Pelaku SAS menggunakan HP milik AM dan mengaktifkan FB pribadinya di HP itu.

Kemudian SAS mengirim pesan ke korban.

VRM mengutarakan niatnya untuk meminjam uang Rp 500.000 untuk membayar utang.

Baca juga: Detik-detik Pemuda Dibunuh Teman Sendiri di Bekasi, Terungkap Cara Keji Pelaku Habisi Nyawa Korban

Singkat cerita, VRM dan SAS bertemu untuk pergi kekebun sawit milik kakek pelaku.

SAS beralasan akan menemui ibunya untuk meminta uang sebesar Rp 500.000 lalu dipinjamkan ke VRM.

“Alasan pelaku ini untuk menjumpai ibunya yang lagi berada di kebun sawit, sementara korban menunggu di motor,” kata Gunar.

Tidak lama kemudian, SAS pun keluar dari kebun sawit namun tidak membawa uang tersebut.

Ia mengatakan kepada korban, ibunya ada di pondok dan mau memberikan uang jika bertemu langsung dengan orang yang meminjam.

SAS (16), pelaku pembunuhan siswi SMA yang ditangkap Polres Siak, Minggu (6/2/2022).
SAS (16), pelaku pembunuhan siswi SMA yang ditangkap Polres Siak, Minggu (6/2/2022). (Dok. Polres Siak)

“Ibu ada di pondok, ibu mau kasih uangnya kalau ketemu sama orangnya,” begitu kata pelaku sebagaimana diulangi AKBP Gunar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan