Dibawa Pulang ke Rumah, Warga Rebut Paksa Peti Jenazah yang Dimakamkan Protokol Covid dari Petugas
Video viral di media sosial menggambarkan aksi sejumlah warga mengambil paksa jenazah Covid-19.
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, MALUKU - Video viral di media sosial menggambarkan aksi sejumlah warga mengambil paksa jenazah Covid-19.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Ani, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.
Awalnya petugas yang menggunakan pakaian hazmat, dikawal sejumlah aparat kepolisian sedang menggotong peti jenazah menuju lokasi pemakaman di dusun tersebut pada Senin (14/2/202).
Dalam penggalan dua video yang beredar luas, tampak warga yang marah mengadang petugas sambil berusaha merampas peti jenazah yang sedang digotong.
Sejumlah warga juga terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang mengawal petugas Covid-19.
Namun upaya aparat gagal karena peti jenazah itu berhasil direbut warga.
Dalam video tersebut, warga juga mengusir petugas dan melempari mereka dengan batu.
Baca juga: Sebelum Tewas Bersama Suami saat Ikut Ritual Maut, Sri Wahyuni sempat Mimpi Melihat Keranda Jenazah
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, dr Donia Rerung membenarkan kejadian tersebut.
“Saya sudah telepon tadi ke Kadis Kesehatan di sana, dan memang ada kejadian itu kemarin,” kata Doni via telepon seluler, Selasa (15/2/2022).
Doni mengungkapkan, pasien yang meninggal dunia itu awalnya dirujuk ke RSUD Piru dengan gejala stroke perdarahan di otak.
Setelah ditangani, petugas medis kemudian melakukan rapid antigen bagi pasien.
“Itu sudah menjadi standar di rumah sakit, dan setelah rapid tes pasien positif kemudian beberapa lama pasien meninggal dunia,” katanya.
Baca juga: Antisipasi Covid-19, Dinas Kesehatan Kota Medan Tingkatkan Tracing dan Testing
Menurut Doni, karena pasien terkonfirmasi positif berdasarkan tes antigen, maka pihak rumah sakit kemudian memutuskan untuk memakamkan pasien dengan protokol Covid-19.
“Nah, ketika dibawa mau dimakamkan itu diambil paksa oleh keluarga. Mereka ambil paksa untuk dimakamkan sendiri dan menolak jenazah disebut terpapar Covid-19,” katanya.
Penjelasan kerabat