Dibawa Pulang ke Rumah, Warga Rebut Paksa Peti Jenazah yang Dimakamkan Protokol Covid dari Petugas
Video viral di media sosial menggambarkan aksi sejumlah warga mengambil paksa jenazah Covid-19.
Editor:
Wahyu Aji
Sementara itu, Anwar, salah satu kerabat almarhum yang dikonfirmasi secara terpisah mengungkapkan bahwa almarhum La Uming dalam kondisi sehat.
Menurut Anwar, sebelum dibawa ke rumah sakit, korban sempat menelepon seseorang sambil duduk di atas talud pantai di depan rumahnya.
“Korban ini sehat, tidak sakit. Jadi malanya itu korban sempat teleponan, lalu tiba-tiba dia terjatuh dan kepalanya membentur talud, tapi saat dibawa ke RSUD divonis Covid-19,” katanya.
Baca juga: Bupati Muaro Jambi Masnah Busro Sembuh dari Covid-19
Anwar menambahkan, keluarga sendiri sebenarnya menerima keputusan rumah sakit untuk memakamkan korban secara protokol kesehatan dengan kesepakatan.
Sebelum dimakamkan, jasad korban terlebih dahulu disemayamkan beberapa saat di rumah duka.
“Tapi saat dari rumah sakit mereka langsung bawa ke pemakaman, mereka langgar kesepakatan dengan keluarga. Jadi masyarakat marah, apalagi masyarakat semua tahu almarhum ini tidak sakit tidak pernah keluar ke mana-mana hanya ke kebun,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat juga kesal karena pihak rumah sakit menyatakan almarhum positif Covid-19 hanya berdasarkan tes antigen.
Baca juga: Kampus USU Ditutup, Lebih 50 Orang Terpapar Covid-19: Perkuliahan Dilaksanakan Secara Daring Lagi
“Yang kami heran juga kita urus swab dan antigen ini biasa satu hari baru keluar, tapi untuk almarhum baru sampai di UGD langsung divonis Covid-19,” katanya.
Anwar membenarkan bahwa warga dusun yang marah kemudian mengambil paksa jenazah dan kemudian memakamkannya di dusun tersbeut.
“Iya pemakaman dilakukan keluarga,” ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Viral Aksi Warga di Maluku Rebut Paksa Jenazah Covid-19 yang akan Dimakamkan, Petugas Dilempari Batu