Kasus Temuan Mayat Bocah di Mentawai Sumbar, Polisi Tetapkan Ayah Kandung Sebagai Tersangka
R ternyata adalah ayah Rg. Kasus tersebut kini ditangani Polres Kepulauan Mentawai.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MENTAWAI - Polisi menetapkan R sebagai tersangka kasus temuan mayat bocah Rg (4) di Desa Maileppet, Siberut Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
R ternyata adalah ayah Rg. Kasus tersebut kini ditangani Polres Kepulauan Mentawai.
Kejadian berawal dari penemuan jasad Regensia pukul 12.00 WIB pada Senin (31/1/2022) oleh warga Desa Maileppet.
Diduga sebelumnya, pada Sabtu (29/1/2022) R mengalami masalah keluarga dengan istri keduanya bernama Leak dan membawa anaknya pergi.
Baca juga: Waspadai Gelombang Setinggi 3 Meter di Wilayah Perairan Barat Kepulauan Mentawai dan Bengkulu
Ia berencana akan pergi ke Saliguma. Namun, timbul kecurigaan karena Rg ditemukan hanya sendiri dalam kondisi terluka tersebut.
Selanjutnya dilakukan pencarian dan anak kandungnya ditemukan sudah kaku menjadi mayat dengan luka di leher.
Perkara ini awalnya diproses dan ditindaklanjuti oleh Polsek Seberut, dan akhirnya dilimpahkan ke Polres Kepulauan Mentawai.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Donny Putra, mengatakan bahwa Rontianus sudah keluar dari rumah sakit dan sudah dimintai keterangan.
"Iya kasus ini diambil alih oleh Polres. Perkembangannya ayah korban sudah ditetapkan tersangka," kata Iptu Donny Putra.
Baca juga: Manajer Denny Sumargo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Tindak Penggelapan Uang dan Pemalsuan Surat
Ia mengatakan, saat ini tersangka dinyatakan positif Covid sehingga perkembangan perkara ini belum dirilis kepada media.
"Rencananya, mau press release dan dihadirkan langsung pelaku. Anak ini merupakan anak kandungnya," kata Iptu Donny Putra.
Kasat Reskrim menjelaskan, tidak ada sesuatu perkara yang membuat pelaku berani menghabisi nyawa anaknya sendiri.
"Tidak ada, biasa saja hanya tiba-tiba. Dia hanya ribut sama istri keduanya saja, sedang emosi dia," kata Iptu Donny Putra.
Ditemukan Meninggal Dunia
Sebelumnya, seorang anak berumur empat tahun didapati sudah tak bernyawa di Dusun Pasakiat, Desa Maileppet, Kecamatan Siberut Selatan, Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumbar.