Jumat, 12 September 2025

Kasus Temuan Mayat Bocah di Mentawai Sumbar, Polisi Tetapkan Ayah Kandung Sebagai Tersangka

R ternyata adalah ayah Rg. Kasus tersebut kini ditangani Polres Kepulauan Mentawai.

Editor: Erik S
Net
Ilustrasi Polisi menetapkan R sebagai tersangka kasus temuan mayat bocah Rg (4) di Desa Maileppet, Siberut Selatan, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. 

Sedangkan, ayah korban ditemukan dalam kondisi hendak melakukan percobaan bunuh diri.

Kapolsek Siberut, Iptu Desmetri, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Senin (31/1/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Ketua DPP KNPI Haris Pertama Merasa Jadi Target Pembunuhan Berencana, Siapa Aktor di Baliknya?

Iptu Desmetri mengatakan, sebelumnya telah diperiksa saksi-saksi terkait penemuan mayat seorang anak umur empat tahun.

"Silakan untuk lebih lanjut untuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai," katanya.

Sebelumnya, Ia menjelaskan, orang tua dari anak yang ditemukan meninggal dunia ini berinisial R, panggilan Poti sedang ada masalah.

Masalah ini terkait keluarganya, yaitu dengan istri keduanya bernama Leak.

"Korban atau (Rg) merupakan anak dari istri pertama dari panggilan Poti," kata Iptu Desmetri.

Sedangkan, panggilan Leak merupakan istri kedua R.

Kata dia, R ini ditemukan dengan lukamus yang diduga melakukan percobaan bunuh diri.

Sedangkan, anak kandung R ini ditemukan meninggal dunia dengan kondisi leher hampir putus.

Peristiwa ini berawal pada Sabtu (29/1/2022) seorang warga panggilan Poti pamit kepada paman dari istrinya untuk pergi ke Saliguma bersama anaknya bernama Rg.

Saat berpamitan panggilan Poti membawa parang dan menceraikan istrinya bernama Leak di depan pamannya.

Pada Minggu (30/1/2022) ditemukan panggilan Poti lalu dibawa ke Puskesmas Muara Siberut, Kepulauan Mentawai.

Dikarenakan panggilan Poti hanya ditemukan sendirian, membuat keluarga dari istrinya merasa curiga dan bertanya soal anaknya.

Baca juga: Kisah Asmara di Balik Pembunuhan Koki Muda di Ulujami, Terungkap Pengorbanan Lelih Perjuangkan Cinta

"Kemudian pada Senin (31/1/2022) dilakukan pencarian terhadap Rg, dan ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia," katanya.

Saat ini kita sedang mendalami perkara ini dengan memeriksa saksi-saksi.

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polisi Tetapkan Ayah Kandung Sebagai Tersangka, Kasus Tragedi Ayah dan Anak di Mentawai

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan