Selasa, 7 Oktober 2025

Otak Perampokan Toko Emas di Medan Adalah Seorang Mantan Tentara

Saat melakukan aksi perampokan toko emas, Hendrik Tampubolon disebut pakai senjata milik anggota TNI.

Editor: Erik S
zoom-inlihat foto Otak Perampokan Toko Emas di Medan Adalah Seorang Mantan Tentara
ilustrasi perampokan Mantan tentara, Hendrik Tampubolon menjadi otak perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun, Kota Medan, Sumatera Utara.

Lantas, para terdakwa langsung menuju TKP Pasar Simpang Limun.

Tiba di pajak ikan simpang limun sekitar lebih kurang 300 meter menuju lokasi toko mas yang berada di dalam Pasar Simpang Limun, para terdakwa sempat melewati toko yang hendak dirampok karna melihat adanya satpam.

"Berbalik arah Hendrik langsung menodongkan senjata laras panjang kepada satpam dan menyuruh tiarap. Dimana para terdakwa lainnya langsung disuruh menuju kedua toko mas tersebut dan melakukan perampokan," beber JPU.

Baca juga: 17 Lokasi di Medan Akan Alami Pemadaman Listrik Karena Pemeliharaan Jaringan

Tidah hanya emas, para terdakwa juga mengambil uang yang ada didalam brangkas dan Handphone Android.

Saat menjalankan aksinya Alberto sempat menembak ke atas.

Setelah berhasil menguasai emas para terdakwa berjalan menuju sepeda motor, namun pada saat di halaman pajak Hendrik Tampubolon menembakkan senjata ke arah warung kopi sebanyak satu kali karna warga sudah ramai dan berjalan menuju sepeda motor dengan rute yang berbeda.

"Ada seorang laki-laki tukang parkir memegang kayu hendak melempar dimana saat itu Hendrik Tampubolon, langsung menembak laki-laki tersebut dan mengenai lehernya," beber JPU.

Setelahnya, para terdakwa langsung melarikan diri menuju arah tembung batang kuis, dan berhenti di perladangan pohon karet warga.

Lalu mereka mengumpulkan hasil rampokan ke sebuah tas hitam. Lantas uang Rp 20 juta dibagi-bagi masing-masing Rp 4 juta dan hp dibuang.

"Selebihnya untuk Hendrik, dimana menurut Hendrik dibagi lima dengan Bos pemilik senjata yang juga mendapat bagian yang sama," beber JPU.

Selanjutnya mereka pun pergi dari lokasi, sementara barang rampokan dan senjata dibawa Hendrik. Lalu malam harinya para terdakwa pergi ke diskotik Sky Garden di daerah Binjai namun pada saat di diskotik terdakwa Prayogi berhalusinasi.

"Katanya melihat polisi sehingga para terdakwa melarikan diri ke persawahan," beber JPU.

Keesokan harinya, lanjut JPU para terdakwa kembali bertemu di Gg Garuda Menteng VII, kemudian para terdakwa pergi ke perbaungan tempat keluarga terdakwa Prayogi dan beberapa hari kemudian para terdakwa pulang ke Medan.

Baca juga: Jawaban Polisi Terkait Dugaan Keterlibatan Ormas Bentrok dengan Petugas e-Parking di Medan

"Selanjutnya para terdakwa berpisah dan terdakwa Farel pulang ke rumah dan berangkat ke banda aceh hingga akhirnya tertangkap," ucap JPU.

Lalu, berdasarkan pengembangan setelah tertangkapnya Paul, Rudi Setiawan, Togu di Jalan Angkasa, Ujung Batu Rokan Hulu, Pekan Baru kepolisian juga berhasil menangkap Prayogi. Sementara itu, terdakwa Farel Ghifari diserahkan oleh keluarganya ke Polrestabes Medan.

"Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 365 ayat (2) ke-2e, 4e KUHPidana," pungkas JPU. (tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERUNGKAP, Perampok Toko Emas Simpang Limun Mantan Tentara Ngaku Pakai Senjata Milik Anggota TNI

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved