Minggu, 19 April 2026

Kabur dari Lapas Sarolangun Jambi, Irwan Diamankan Usai Menelepon Istrinya

Setelah berhasil kabur, tahanan itu menuju ke rumah sepupunya untuk meminjam telepon seluler guna menelepon sang istri di Kecamatan Pauh.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jambi/Rifani Halim
Tahanan Lapas Kelas IIB Sarolangun yang kabur telah kembali setelah diamankan dan diserahkan oleh keluarga kepada para petugas lapas di rumahnya. 

Pihak keluarga tahanan diakui kalapas, koperatif dan bersedia mengembalikan tahanan kepada pihak lapas.

Irwan mengatakan, tahanan Irwan tetap akan menjalani hukumannya sesuai yang ditetapkan oleh hakim, yakni empat tahun penjara.

Tahanan Lapas Kelas IIB Sarolangun yang kabur telah kembali setelah diamankan dan diserahkan oleh keluarga kepada para petugas lapas di rumahnya.
Tahanan Lapas Kelas IIB Sarolangun yang kabur telah kembali setelah diamankan dan diserahkan oleh keluarga kepada para petugas lapas di rumahnya. (Tribun Jambi/Rifani Halim)

Tahanan yang kabur ini terjerat kasus 365 yakni penodongan.

"Empat tahun ini tetap, cuma prosesnya seharusnya satu bulan mungkin bisa lebih awal, mungkin agak kita tunda sedikit."

"Tetap pelanggarannya ada sanksi, kita pastikan dengan tertangkapnya yang bersangkutan tidak ada petugas yang melakukan kekerasan fisik," katanya.

Tahanan kabur tersebut diketahui petugas usai apel pengecekan oleh petugas lapas usai Salat Zuhur.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Tahanan Lapas Sarolangun Yang Kabur Berhasil Diamankan Kembali Usai Menelepon Istri

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved