Rabu, 17 September 2025

Ibu di Brebes Aniaya Anak

Komnas Perempuan Angkat Bicara soal Ibu Aniaya Anak hingga Tewas di Brebes, Sebut Perlu Penelusuran

Ketua Komnas Perempuan Andi Yentriyani pun turut menanggapi soal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang ibu berinisial KU (35) di Brebes

Editor: Nuryanti
net
ilustrasi - Ketua Komnas Perempuan menanggapi soal kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang ibu berinisial KU (35) di Brebes. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang ibu berinisial KU (35) yang berujung pembunuhan terhadap anak di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani pun turut menanggapi soal peristiwa tersebut.

"Kita semuanya tentu merasa prihatin terhadap kasus ini dan menyesalkan bahwa langkah yang sangat ekstrem diambil oleh seorang ibu terhadap anak-anaknya," katanya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (22/3/2022).

Dijelaskan Andy, dari potongan video yang beredar di media sosial, ibu tersebut mengaku sebelumnya pernah mendapatkan kekerasan dari pihak keluarganya.

"Ibu itu tampaknya ada beberapa lapisan masalah yang harus ditelusuri lebih lanjut di dalam penyelidikan ini."

"Dan untuk dapat menggapai lapisan-lapisan persoalan itu, sangat dibutuhkan aparat penegak hukum yang memiliki sensitivitas terhadap persoalan."

Baca juga: Dua Anak Korban Penganiayaan Ibunya di Brebes Jalani Perawatan Intensif, Kondisinya Masih Trauma

"Termasuk bagaimana seorang korban kemudian bisa menjadi seorang pelaku kekerasan," jelas Andi.

Sehingga pihak kepolisian diharapkan mampu melihat permasalahan ini secara luas dan terbuka.

Mengingat, penyebab seorang perempuan melakukan kekerasan tidak serta merta karena faktor tunggal.

"Kami berpendapat bahwa tidak ada sebetulnya faktor tunggal yang menyebabkan perempuan menjadi pelaku kekerasan."

"Kadang-kadang ini merupakan bagian dari siklus kekerasan itu sendiri."

"Jadi ketika seseorang mengalami kekerasan, justru ia mengekspresikan pengalaman kekerasan tersebut dan (pengekspresian) ketidakberdayaannya pada kekerasan yang ia dihadapi (kemudian ia limpahkan) kepada orang lain yang relasinya lebih timpang dari padanya, yakni dalam hal ini adalah anak," terang Andy.

Dengan adanya kasus ini, kata dia, menunjukkan bahwa elemen penanganan psikis selain fisik pada korban kekerasan di masa kecilnya, sangat penting untuk diperhatikan.

Selain itu, problem lain yang mungkin dapat membuat ibu-ibu melakukan tindak kekerasan adalah karena adanya tekanan, baik itu situasi maupun ekonomi di masa pandemi.

Baca juga: Kasus Ibu Aniaya Anak di Brebes, Menteri PPPA Pastikan Korban Dapatkan Pendampingan 

"Ini juga sesuatu pernah kami diskusikan bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia ketika kita melihat indikasi tingkat kekerasan terhadap anak justru meningkat dimasa pandemi," lanjut Andy.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan