Penjara di Rumah Bupati Langkat
Kompolnas Kritisi Polda Sumut Karena Belum Tahan Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat
Kompolnas menilai seharusnya Polda Sumut menangkap delapan tersangka dugaan penganiyaan tahanan
Editor:
Erik S
tangkap layar kanal YouTube, Info Langkat
Terbit Rencana Peranginangin menjelaskan kerangkeng manusia yang disebut tempat pembinaan para pecandu narkoba ketika diwawancarai oleh kanal YouTube, Info Langkat pada 9 Maret 2021 lalu.
Meski belum dijebloskan ke jeruji besi, Tatan meyakini mereka bakal tetap kooperatif meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditangkap.
"Kita yakin mereka tetap kooperatif dan tetap kordinasi dengan pengacara dan penyidik. Hari ini dilayangkan panggilan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (22/3/2022).(
Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:
Kompolnas Soroti Kinerja Polda Sumut Karena Biarkan Tersangka Kerangkeng Manusia Berkeliaran
Sumber: Tribun Medan
Tags
Bupati Langkat
Sumatera Utara
Terbit Rencana Peranginangin
kerangkeng
Polda Sumut
tersangka
Kompolnas
Berita Terkait