Pemotor yang Tertabrak Rangkaian KA Singasari di Tulungagung Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Sepeda motor Erwin terguling-guling dan terlempar sejauh 25 meter, sementara Erwin terlempar 10 meter dan mendarat di belakang pos jaga
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Erwin (32), pemotor yang tertabrak kereta api di Desa/Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Jawa Timur meninggal dunia, saat dirawat di rumah sakit.
Dia meninggal dunia dalam perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung.
Kasi Informasi dan Pemasaran RSUD dr Iskak, M Rifai, Senin (28/3/2022) siang tak membantah meninggalnya Erwin.
"Baru saja meninggal dunia, sekarang di IKF (Instalasi Kedokteran Forensi dan Medikolegal)," terang M Rifai.
Menurut M Rifai, sebelumnya korban dibawa dengan ambulans dari Kecamatan Rejotangan.
Karena kondisi parah, korban dirawat di Red Zone (zona kritis) IGD RSUD dr Iskak.
Baca juga: 2 Orang Tewas dan 4 Lainnya Terluka dalam Penembakan di Israel
Kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia dalam perawatan.
"Sudah dilakukan tindakan, tapi tak lama berselang pasien meninggal dunia," ujar Rifai.
Erwin terlibat kecelakaan dengan Kereta Api Singasari di perlintasan tanpa palang pintu Desa/Kecamatan Rejotangan, Senin (28/3/2022) pukul 06.30 WIB.
Saat itu, Erwin mengendarai sepeda motor Honda CB150 AG 4577 YAX bermaksud melintas dari arah selatan ke utara.
Namun di saat yang bersamaan, melaju Kereta Api Singasari dari Jakarta menuju Blitar.
Tabrakan tak terhindarkan, sepeda motor Erwin terguling-guling dan terlempar sejauh 25 meter, sementara Erwin terlempar 10 meter dan mendarat di belakang pos jaga.
Polisi menemukan serpihan bodi motor korban di sepanjang lintasan terlemparnya motor.
Saat itu Erwin masih bisa berbicara, namun kakinya diduga patah.
Dia dievakuasi dengan ambulans ke RSUD dr Iskak, sebelum akhirnya meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pemotor yang Terlempar 10 Meter Setelah Tertabrak Kereta Api di Tulungagung Meninggal, Luka Parah