Jumat, 12 September 2025

Kakak di Kalbar Tega Rudapaksa Adik Kandung, Korban Ditinggal di Kebun Sawit setelah Beraksi

Kasus kakak tega rudapaksa adik kandung terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Pelakunya pemuda 26 tahun berinisial RE.

Editor: Endra Kurniawan
Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi kakak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), tega rudapaksa adik kandung. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kakak tega rudapaksa adik kandung terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Dilaporkan yang menjadi pelakunya pemuda 26 tahun berinisial RE.

Sedangkan korbannya gadis berinisial PU (23).

Selain merudapaksa, pelaku juga menganiaya korban sebelum beraksi.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko membenarkan kasus ini.

Baca juga: Istri Driver Ojol Nyaris Dirudapaksa Penjaga Warkop di Bekasi, Korban Ditarik ke Dapur oleh Pelaku

Ia mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu Rabu 23 maret 2022.

Saat itu, pelaku datang ke tempat kerja korban di Kota Pontianak dan mengajaknya keluar tanpa seizin atasan dari sang adik.

Kemudian, pelaku mengajak korban pergi tanpa tujuan yang jelas hingga tiba di kawasan perkebunan di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Tersangka kasus rudapaska adik kandung sendiri diamankan Polres Kubu Raya, Rabu 30 Maret 2022.
Tersangka kasus rudapaska adik kandung sendiri diamankan Polres Kubu Raya, Rabu 30 Maret 2022. (Dok. Polres Kubu Raya)

Saat di perkebunan sawit, keduanya beristirahat di sebuah rumah kosong dan memutuskan menginap.

Saat Rabu 23 Maret dini hari, korban terbangun karena buang air kecil, setelah selesai ternyata pelaku juga terbangun dari tidurnya.

Seketika itu pula pelaku langsung menarik korban dan memaksanya untuk melayani nafsunya.

Korban yang melawan pun sempat ditampar dan ditendang oleh pelaku.

Baca juga: Pria Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Berdalih Mau Sama Mau karena Sudah Beri Uang Rp 50.000 ke Korban

Setelah selesai, pelaku meninggalkan adiknya itu di rumah kosong itu sembari membawa dompet dan KTP korban, Kemudian, korban langsung keluar mencari pertolongan.

Pada 28 Maret 2022, korban langsung melaporkan sang Abang ke Polres Kubu Raya.

"Dari hasil penyelidikan, Anggota berhasil mengamankan terduga pelaku di daerah Sungai Adong Desa Kuala Dua Kubu raya tempat keluarga terlapor selanjutnya tim opsnal mengamankan sepeda motor milik pelaku yang diduga sebagai sarana membawa korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan