Jumat, 22 Agustus 2025

Gegerkan Rajapolah Tasikmalaya, Mayat Pemilik Toko Kerajinan Ditemukan dalam Mobilnya

Kapolsek Rajapolah, AKP Iwan Sujarwo, mengungkapkan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, Yenrizal yang kaget lihat ayahnya terbujur kaku

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa/ dokumentasi Polsek Rajapolah
Pemilik toko kerajinan Rajapolah ditemukan tak bernyawa di dalam mobil Suzuki Carry miliknya, Kamis (7/3) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA -  Emrizal (50) ditemukan tertelungkup di lantai jok barisan kedua mobilnya dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Korban merupakan pemilik toko kerajinan di sentra kerajinan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.

Mayat EmrizAL ditemukan dalam mobil Suzuki Carry D 1502 DP diparkir persis di depan toko kerajinan milik korban di tepi jalan nasional Tasikmalaya-Bandung, Kamis (7/3/2022) malam.

Kapolsek Rajapolah AKP Iwan Sujarwo mengungkapkan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, Yenrizal.

"Anak korban terkejut saat melihat ayahnya terbujur kaku telungkup di lantai mobil.

Ia segera memberitahu ibunya," kata Iwan, Jumat (8/3/2022).

Baca juga: Bawa Uang Koin 800 Kg Pakai Mobil Bak, Juragan Jembatan Perahu Karawang Beli Pajero untuk Kado Istri

Anak dan ibu ini histeris setelah mengetahui korban tak bergerak.

Warga sekitar berdatangan dan memeriksa tubuh korban yang ternyata sudah tak bernyawa.

Mereka pun segera menghubungi Polsek Rajapolah.

"Begitu mendapat laporan, kami bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota meluncur ke lokasi," ujar Iwan.

Setelah menjalani identifikasi, jasad korban dibawa ke Puskesmas untuk divisum.

Hasil pemeriksaan sementara tak ditemukan luka mencurigakan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pemilik Toko Kerajinan Rajapolah Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Mobil Miliknya, Ditemukan Anaknya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan