Kamis, 11 September 2025

Terkait Peluang SP3 Kasus Warga Lombok Jadi Tersangka Pembunuhan 2 Begal, Ini Kata Kapolres

Polres Lombok Tengah masih akan melakukan gelar perkara ataupun mengecek secara jelas terkait bukti-bukti

Editor: Erik S
Istimewa
Amaq Sinta dijemput Kades Ganti H Acih usai penahanannya ditangguhkan Polres Lombok Tengah, Rabu (13/4/2022). Amaq Sinta adalah korban begal yang melakukan perlawanan hingga menyebabkan pelaku begal tewas. 

Itu dikarenakan terdapat luka tusuk akibat senjata tajam yang ditemukan dimasing-masing tubuh korban.

Dua pemuda yang ditemukan meninggal tergeletak di jalan raya Desa Ganti, Lombok Tengah, Minggu (10/4/2022).
Dua pemuda yang ditemukan meninggal tergeletak di jalan raya Desa Ganti, Lombok Tengah, Minggu (10/4/2022). (Istimewa)

"Korban saat ini sudah dievakuasi menuju rumah sakit Bhayangkara Polda NTB untuk dilakukan autopsi guna keperluan penyelidikan," kata Iptu Sayum.

Belakangan diketahui bahwa dua jasad yang ditemukan warga di Jalan Raya Desa Ganti, Lombok Tengah merupakan pelaku begal.

Keduanya tewas setelah korbannya Amaq Sinta melakukan perlawanan.

Baca juga: Cerita Pilu Ibu Muda di Palembang, Dianiaya Begal hingga Koma Berhari-hari, Uang Rp15 Juta Raib

Dua orang pelaku begal berinisial PN (30) dan OWP (21) tewas di tangan Amaq Sinta.

Dua pelaku begal lainnya kabur setelah melihat dua rekannya tersungkur.

Keluarga korban yang tewas kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Sehingga polisi menangkap dan menetapkan Amaq Sinta sebagai tersangka.

Aksi Bela Amaq Sinta

Warga yang mendukung Amaq Sinta kemudian berunjuk rasa di Polres Lombok Tengah.

Massa aksi meminta Polres Lombok Tengah memberikan keputusan 1 kali 24 jam terkait kasus Amaq Sinta.

Apakah Amaq Sinta akan dibebaskan atau justru mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Praya.

Koordinator lapangan aksi bela Amaq Sinta, Nasrullah SH meminta Polres Lombok Tengah secepatnya memberikan keputusan terbaik.

Mereka memberikan tenggat waktu 1x24 jam mengambil keputusan.

Mewakili seluruh pendemo, seluruh aliansi aksi akan terus mengawal sampai Amaq Sinta mendapatkan keadilan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan