Minggu, 24 Agustus 2025

Polisi Tembak Mati Pelaku Perampokan yang Sempat Menyandera Bocah 11 Tahun di Lampung Timur

Para pelaku perampokan di Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur menyandera adik korban yang masih berusia 11 tahun.

Editor: Dewi Agustina
KOMPAS.COM
Ilustrasi tewas. MR (38), seorang pelaku perampokan di Lampung Timur tewas setelah ditembak anggota Tekab 308 Polres Lampung Timur. Dia terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan petugas menggunakan pisau saat hendak ditangkap. 

Setelah ditelusuri, adik korban ditemukan di perkebunan setempat.

"Setelah dilakukan penyisiran oleh massa dan anggota Polsek Sekampung Udik, akhirnya adik korban ditemukan di perladangan jauh dari rumah korban yang dirampok," ujar Ferdiansyah.

Tak hanya korban yang mendapatkan pukulan, pelaku perampokan di Lampung Timur juga menusuk istri korbannya dengan senjata tajam.

Penusukan istri korban tersebut dilakukan, lantaran para pelaku panik.

"Istri korban, itu ditusuk pada bagian paha atas sebelah kiri dengan luka sembilan jahitan," kata dia.

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu menambahkan, penusukan tersebut dilakukan pelaku lantaran para pelaku panik.

"Karena istri korban berteriak minta tolong sehingga para pelaku panik dan melarikan diri," ucap Ferdiansyah.

Para pelaku lalu mengambil uang tunai Rp 2,2 juta dan handphone milik korban. Para pelaku lalu melarikan diri.

Polisi Amankan 3 Perampok

Seperti diketahui, Polsek Sekampung Udik bersama Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur membekuk tiga orang perampokan di Lampung Timur.

Tiga pelaku perampokan yang diamankan yakni, SP (24) HR (49) dan MR (38). Ketiganya merupakan warga Lampung Timur.

Ketiganya diamankan pada Kamis (14/4/2022) sekira pukul 02.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan, satu pelaku terpaksa harus diambil tindakan tegas terukur.

Pasalnya, saat hendak diamankan pelaku mencoba melawan petugas.

Baca juga: Kasus Perampokan di Pesawaran Lampung, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 250 Juta Milik Pengusaha

"Awalnya kita amankan SP dan HR, baru dari hasil pengembangan, MR kita amankan pula," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan