Minggu, 24 Agustus 2025

Polisi Tembak Mati Pelaku Perampokan yang Sempat Menyandera Bocah 11 Tahun di Lampung Timur

Para pelaku perampokan di Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur menyandera adik korban yang masih berusia 11 tahun.

Editor: Dewi Agustina
KOMPAS.COM
Ilustrasi tewas. MR (38), seorang pelaku perampokan di Lampung Timur tewas setelah ditembak anggota Tekab 308 Polres Lampung Timur. Dia terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan petugas menggunakan pisau saat hendak ditangkap. 

"Satu pelaku berinisial MR meninggal setelah ditembak, lantaran hendak melawan dan menyerang aparat kepolisian saat akan diamankan," sambungnya.

Menurutnya, para pelaku melakukan perampokan di rumah milik Made Dwi Saputra (18) di Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung udik Kabupaten Lampung Timur.

Para pelaku melakukan aksinya pada Kamis (7/4/2022), sekira pukul 03.00 WIB.

Para pelaku membawa kabur uang tunai dan satu HP dari rumah korban. (Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Sempat Sandera Bocah, Pelaku Perampokan di Lampung Timur Meninggal Didor

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan