Polisi Tembak Mati Pelaku Perampokan yang Sempat Menyandera Bocah 11 Tahun di Lampung Timur
Para pelaku perampokan di Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur menyandera adik korban yang masih berusia 11 tahun.
Editor:
Dewi Agustina
"Satu pelaku berinisial MR meninggal setelah ditembak, lantaran hendak melawan dan menyerang aparat kepolisian saat akan diamankan," sambungnya.
Menurutnya, para pelaku melakukan perampokan di rumah milik Made Dwi Saputra (18) di Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung udik Kabupaten Lampung Timur.
Para pelaku melakukan aksinya pada Kamis (7/4/2022), sekira pukul 03.00 WIB.
Para pelaku membawa kabur uang tunai dan satu HP dari rumah korban. (Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Sempat Sandera Bocah, Pelaku Perampokan di Lampung Timur Meninggal Didor