Minggu, 14 September 2025

Begal Tewas di Tangan Korban

Kasus Korban Bunuh Pelaku Begal di Lombok Tengah, Pakar: Pada Dasarnya Salah, tapi Bisa Dimaafkan

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel memberikan analisinya terkait kasus korban pembegalan jadi tersangka di Lombok Tengah.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
KOMPAS.com Fitri R/Istimewa
Amaq Sinta (34), pria di Lombok Tengah, yang ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh begal sebagai upaya membela diri. 

"Apa motif korban begal membawa sajam? Seberapa jauh sajam yang dibawanya berpengaruh terhadap perilaku agresif pelaku?" kata Indra.

"Kalau ketiganya terpenuhi, maka hitung-hitungan di atas kertas klaim pembelaan diri akan diterima penegakan hukum," tambahnya.

Indra juga mengajak mengingat kembali kasus pembegalan di Kota Bekasi sekitar 4 tahun lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota saat itu malah pernah memberikan penghargaan kepada warga yang berhasil melumpuhkan begal.

"Jadi, benar kata buku: tempo-tempo otoritas penegakan hukum cukup mafhum bahwa vigilantisme patut didukung," tutur Reza.

Pernyataan Kabareskrim Polri

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel (Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah)

Reza juga menyoroti pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Lewat media, sebelumnya Agus meminta Polda NTB untuk menghentikan kasus Murtade.

Reza menegaskan, penting bagi Polri untuk memastikan masyarakat tidak menangkap pesan secara keliru dalam kasus yang membelit Murtade.

Baca juga: Polri Simpulkan Kasus Korban Begal Bunuh Pembegal di Lombok Hanya Perbuatan Pembelaan Terpaksa

Utamanya seolah membolehkan masyarakat bawa sajam dan membunuh para pelaku begal.

"Mengerikan sekali kalau mindset vigilantisme semacam itu merajalela," tegas Reza.

"Lagi pula, bukankah penyidik harus dijaga independensinya?," tanya dia.

Reza mengaku sepakat dengan substansi apa yang disampaikan Kabareskrim Polri lewat media.

Namun, instruksi yang disampaikan secara terbuka di media justru bukan cara kerja yang benar-benar positif.

"Sepatutnya menjadi instruksi langsung dan tertutup saja. Toh, jajaran Polda NTB tetap perlu dijaga marwahnya."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan