Sabtu, 13 September 2025

Begal Tewas di Tangan Korban

Kasus Korban Bunuh Pelaku Begal di Lombok Tengah, Pakar: Pada Dasarnya Salah, tapi Bisa Dimaafkan

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel memberikan analisinya terkait kasus korban pembegalan jadi tersangka di Lombok Tengah.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
KOMPAS.com Fitri R/Istimewa
Amaq Sinta (34), pria di Lombok Tengah, yang ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh begal sebagai upaya membela diri. 

"Masyarakat NTB pun harus teryakinkan bahwa persoalan yang muncul di Polres Lombok Tengah bisa diatasi dengan sebaik-baiknya oleh Polres atau Polda sendiri," terang Reza.

Baca juga: Kata Pakar Hukum soal Kasus Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan

Terakhir bagi Reza, kasus warga membunuh begal untuk membela diri di Lombok Tengah masih menyisakan pertanyaan besar.

Apa alasan Murtade membawa senjata tajam saat kejadian, terlebih Murtade hanya pergi mengantarkan nasi untuk sang Ibu.

"Awas, jangan-jangan itu merupakan indikasi bahwa warga sudah bersiap untuk menghadapi situasi buruk dengan cara mereka sendiri. Termasuk cara yang bertentangan dengan hukum sekalipun,"

"Mengapa warga sampai punya mindset vigilantisme semacam itu? Apalagi kalau bukan persepsi bahwa kerja aparat penegakan hukum masih belum efektif menjamin keamanan dan keselamatan warga," tutup Reza.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Berita lainnya seputar Begal Tewas di Tangan Korban.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan