Selasa, 19 Agustus 2025

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian 12 Unit Sepeda Motor di Gunungkidul

Dua pelaku pencurian 12 unit sepeda motor di Gunungkidul Yogyakarta ditangkap polisi.

Editor: Erik S
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi Dua pelaku pencurian 12 unit sepeda motor di Gunungkidul Yogyakarta ditangkap polisi. 

Ia mengatakan motor hasil curian pelaku dijual secara daring. Adapun pembelinya berasal dari Bantul, Wonosari, hingga Klaten di Jawa Tengah.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto mengatakan pelaku memilih lokasi pencurian yang sepi dari warga.

Salah satunya di kawasan ladang, di mana motor biasanya ditinggal oleh pemiliknya.

"Sebisa mungkin letakkan sepeda motor di tempat yang mudah terlihat agar bisa diawasi," katanya. (alx)

Penulis: Alexander Aprita

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dua Pelaku Pencurian 12 Motor Diringkus Polsek Semin, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan