Sabtu, 13 September 2025

Istri Sakit, Pria di Bogor Malah Rudapaksa Anak Kandung, Beraksi Berulang Kali Sejak 2019

Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan berulang kali sejak 2019.

Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan berulang kali sejak 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan berulang kali sejak 2019.

Pelaku melancarkan aksinya saat sang istri sedang tidur.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat merudapaksa anaknya karena istrinya sakit stroke.

Seorang ayah berinisial MR (38) ditangkap polisi karena setubuhi anak kandungnya sendiri berinisial BA yang masih di bawah umur.

MR (38) dan BA merupakan warga Desa Gunungmulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.

Kepada pihak kepolisian, MR mengatakan jika alasannya lampiaskan nafsu birahi ke anaknya karena sang istri sudah setahun mengalami stroke.

Baca juga: Ketemu di Pasar Malam, 2 Gadis ABG Dirudapaksa 2 Pemuda, Lalu Dijual ke Pria Hidung Belang

Baca juga: Pria Beristri di Bengkalis Rudapaksa Gadis Remaja hingga Hamil, Beraksi saat Korban Pingsan

"Iya itu anak kandung, anak satu-satunya. (Alasan setubuhi anak) karena istri sakit, stroke sudah lama, setahun," kata MR ditemui di Polres Bogor, Kamis (20/4/2022).

MR mengaku melakukan aksinya itu di dalam kamar ketika sang istri tidur.

Dengan ancaman jika menolak keinginannya, korban terus dijadikan pelampiasan nafsu berahinya.

"Di rumah, dalam kamar. Saya kapok, Pak," ungkap MR.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh TribunnewsBogor.com, polisi telah menangkap MR (38), pria asal Tenjolaya, Kabupaten Bogor, karena menyetubuhi anak kandungnya berkali-kali sejak 2019.

"Pelaku adalah orang tua dari korban sendiri," kata Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Wakapolres menjelaskan bahwa pelaku menyetubuhi atau melakukan perbuatan cabul kepada korban sejak lama.

Baca juga: 2 Pria di Bogor Rudapaksa Anak di Bawah Umur: Setelah Itu Korban Dijual di Media Sosial

"Orang tua ini melakukan atau menyetubuhi korban hingga berkali-kali," kata Kompol Wisnu Perdana Putra Putra.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan