Sabtu, 13 September 2025

Pria Beristri di Bengkalis Rudapaksa Gadis Remaja hingga Hamil, Beraksi saat Korban Pingsan

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bengkalis, Riau. Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah pria beristri berinisial ES (22).

Editor: Endra Kurniawan
UPI.com
Ilustrasi seorang pria beristri rudapaksa gadis remaja hingga hamil di Kabupaten Bengkalis, Riau. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah pria beristri berinisial ES (22).

Sementara korbannya seorang gadis remaja berumur 17 tahun, EL.

Mirisnya lagi, korban sendiri merupakan anak dari ipar pelaku sendiri.

Kapolsek Pinggir, Kompol Maitertika membenarkan kasus rudapaksa ini.

Ia menjelaskan, pelaku yang tercatat sebagai warga Kecamatan Pinggir Bengkalis itu sudah dijemput paksa unit Reskrim Polsek Pinggir, Senin (18/4/2022) malam.

Baca juga: Pria di Bogor Rudapaksa Anak Kandungnya Selama Setahun

Perbuatan mesum ES dilakukannya pada bulan Januari 2022 lalu. Korbannya merupakan anak dari iparnya sendiri.

"Awalnya, ES ini mengajak korban yang merupakan anak dari iparnya yang berinisial EL (17) untuk membantunya memanen brondolan kelapa sawit di kebun miliknya," terang Kapolsek, Selasa (19/4/2022) siang.

Karena tidak merasa curiga korban ikut menemani ES memanen brondolan sawit di kebun yang berada di belakang rumah tersangka.

Sampai di kebun saat korban dalam posisi duduk dan memanen brondolan sawit, tiba-tiba ES memukul pundak korban yang akhirnya membuat korban tidak sadarkan diri.

"Ketika sadar kembali korban sudah berada di semak-semak sekitaran kebun, dalam keadaan terlentang dan baju sudah setengah terbuka serta celana turun sampai kebagian lututnya," tambah Kapolsek.

Baca juga: Dengar Jeritan Minta Tolong, Warga Dapati 4 Pemuda Tengah Berupaya Merudapaksa Gadis di Halaman SD

Tersangka pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang diamankan Polsek Pinggir, Senin (18/4/2022) malam.
Tersangka pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang diamankan Polsek Pinggir, Senin (18/4/2022) malam. (TribunPekanbaru/Istimewa)

Ketika korban sudah membenarkan pakaiannya tiba-tiba ES kembali mendatanginya, mengancam korban untuk tidak memberitahukan kejadian ini kepada orangtua korban.

"Bahkan bila korban berani memberitahukan kejadian tersebut kepada orangtuanya, ES mengancam akan membunuhnya," ungkap Maitertika.

Korban baru berani bercerita kepada ibunya pada awal Maret lalu.

Saat itu ibu korban menemuinya di dalam kamar untuk memberikan minum.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan