Sabtu, 13 September 2025

SOSOK Iptu TK, Oknum Polisi yang Aniaya Karyawan Minimarket, Mantan Petinju dan 3 Kali Aniaya Orang

Seorang karyawan minimarket menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang oknum polisi.

Editor: Nuryanti
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - Seorang karyawan minimarket menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang oknum polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang karyawan minimarket menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang oknum polisi.

Penganiayaan itu terjadi di kawasan Waihaong Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, Minggu (17/4/2022) malam.

Aksi penganiayaan tersebut terekam kamera CCTV.

Korbannya adalah Daud Manusama (21), sedangkan pelakunya oknum polisi yang bertugas di Polda Maluku, berinisial Iptu TK.

Sosok Iptu TK

Mengutip Kompas.com, Iptu TK merupakan mantan petinju yang pernah tampil di PON.

"Iya dia TK ini mantan petinju, kalian juga tahu itu," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Jumat (22/4/2022).

Iptu TK ternyata telah terlibat dalam tiga kali kasus penganiayaan.

Sebelumnya, pada tahun 2020 lalu, Iptu TK juga terlibat kasus penganiayaan di kawasan Talake, Kota Ambon.

Dikutip dari Tribun Ambon, saat itu, Iptu TK menghajar korbannya yang hendak menyelesaikan masalah jual beli tanah.

Atas kejadian itu, Iptu TK dilaporkan ke Polda Maluku.

Penganiayaan kedua terjadi pada awal Januari lalu.

Dalam kejadian itu Iptu TK menganiaya warga hingga babak belur.

Baca juga: Nyatakan Cinta ke Penumpangnya, Driver Taksi Online Lecehkan dan Aniaya Mahasiswi di Tulungagung

Baca juga: Bukan Pungli, Pedagang Yang Ditangkap di Bogor Diduga Pelaku Penganiayaan Karena Berebut Lahan

Penganiayaan itu dipicu kesalahpahaman antara korban dan Iptu TK.

Korban dianggap sebagai orang yang menuding pelaku seorang pengguna narkoba.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan