Sabtu, 13 September 2025

SOSOK Iptu TK, Oknum Polisi yang Aniaya Karyawan Minimarket, Mantan Petinju dan 3 Kali Aniaya Orang

Seorang karyawan minimarket menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang oknum polisi.

Editor: Nuryanti
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - Seorang karyawan minimarket menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang oknum polisi. 

Di kejadian itu, Iptu TK kembali dilaporkan ke Polda Maluku.

Roem pun membenarkan aksi premanisme Iptu TK bukan kali pertama.

Dia pun memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

"Intinya kami di sini tidak tebang pilih meskipun itu anggota polisi, tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku," terangnya.

Baca juga: Viral Oknum Polisi di Baubau Aniaya Bocah SD Karena Mobil Tersenggol Sepeda, Ini Respons Kapolres

Kronologi Pemukulan Karyawan Minimarket

Penganiayaan yang dilakukan Iptu TK kepada karyawan minimarket terjadi tepat di halaman parkir minimarket di kawasan Waihaong.

Korban dipukul oleh Iptu TK saat akan pulang ke rumahnya.

Diduga pemukulan terjadi karena karyawan tersebut lupa memberikan barang belanjaan.

Sebelum dihajar, korban sempat dihardik dan menerima kata-kata kasar dari pelaku.

Masih dari Tribun Ambon, akibat penganiayaan itu, korban mengalami bengkak di dahinya.

Korban mengaku sebelum dianiaya, dia sempat dituduh sebagai pencuri.

Dia menceritakan semula Iptu TK menggedor-gedor pintu toko.

Baca juga: Oknum ASN Pemkab Mesuji Diamankan karena Aniaya Tenaga Honorer di Musala Gedung Perpustakaan

Dia lalu membukakan pintu tersebut dan berjalan ke arah parkiran.

Korban lalu memberikan belanjaannya yang tertinggal sebelumnya.

Saat itu juga Iptu TK mencecar korban dengan kata-kata tak pantas hingga meneriakinya sebagai pencuri di depan umum.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan