Kamis, 21 Agustus 2025

2 Pria Tipu Korbannya, Uang Rp 50 Juta tidak Digandakan Tapi untuk Menginap Bareng Wanita di Hotel

Uang yang diperolehnya telah digunakan untuk menginap beberapa hari bersama seorang perempuan di hotel di Banjarmasin.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Barang bukti dari dua pelaku penipuan berkedok bisa menggandakan uang kini diamankan di Polsek Lianganggang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (28/4/2022). 

Pelaku RUS mendapatkan Rp 25 juta dan sisa uang Rp 2.500.000.

Uang yang diperolehnya telah digunakannya untuk menginap beberapa hari bersama seorang perempuan di hotel di Banjarmasin.

Pelaku RUS ini belanja baju, celana dan sepatu, renovasi dapur rumah, ada uangnya yang diberikan ke teman-temannya dan Rp 7 juta diberikan kepada ayahnya.

Sedangkan SAP mendapatkan bagian Rp 10 juta, sebab hanya sebagai pengantar pelaku RUS, dan sisa uang Rp 255.000.

Pelaku SAP juga menggunakan uang tersebut untuk menginap bersama seorang perempuan di hotel di Banjarmasin, beli baju, HP dan sepatu.

"Dan satu pelaku DPO, yaitu HS, mendapatkan Rp 15 juta," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pelaku Pengganda Uang di Banjarbaru Digulung, Fota-foya dengan Perempuan di Hotel

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan