Senin, 1 September 2025

OTT KPK di Kabupaten Bogor

Profil Iwan Setiawan, Ditunjuk Jadi Plt Bupati Bogor Gantikan Ade Yasin, Hartanya Rp6,3 Miliar

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, ditunjuk menjadi Plt Bupati Bogor menggantikan Ade Yasin yang kini jadi tersangka kasus suap dan ditahan KPK.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Dok. Pemprov Jabar
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan (kiri), bersama Bupati Bogor, Ade Yasin (kanan), saat dilantik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat pada 30 Desember 2018. Pada Kamis (28/4/2022), Iwan ditunjuk menjadi Plt Bupati Bogor usai Ade Yasin ditetapkan tersangka kasus suap dan ditahan KPK. 

Sebelum menjadi Wakil Bupati Bogor, Iwan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2014-2019.

Namun, ia mengundurkan diri usai terpilih menjadi Wakil Bupati Bogor.

Dikutip dari situs resmi Pemprov Jabar, Iwan bersama Ade Yasin resmi memimpin Bogor sejak 30 Desember 2018.

Keduanya dilantik Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, di Aula Barat, Gedung Sate Bandung pada 30 Desember 2018.

Harta Kekayaan Iwan Setiawan

Wakil Bupati Bogor Bahas Tenaga Honorer
Wakil Bupati Bogor Bahas Tenaga Honorer (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Sebagai pejabat pemerintah, Iwan Setiawan berkewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada KPK.

Iwan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020, di mana jumlahnya terbilang fantastis, yaitu Rp7.815.000.000.

Tetapi, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp6.315.000.000 lantaran ia memiliki utang sebesar Rp1.500.000.000.

Dari total hartanya, Iwan hanya memiliki dua sumber kekayaan, yaitu dari tiga tanah dan bangunan, serta dua alat transportasi dan mesin.

Baca juga: Ade Yasin Nekat Suap Auditor Rp 1,9 M demi Pengakuan Citra Bersih dari Korupsi, ICW Kritisi BPK

Baca juga: Bupati Ade Yasin Tersangka dan Ditahan KPK, Pendopo di Cibinong Sepi, Pintu Gerbang Tertutup Rapat 

Menurut elhkpn.kpk.go.id, inilah rincian harta kekayaan Iwan Setiawan:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.422.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 384 m2/600 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.568.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 718 m2/200 m2 di KAB / KOTA BOGOR, WARISAN Rp. 2.154.000.000

3. Tanah Seluas 3920 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.700.000.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan