Minggu, 31 Agustus 2025

Dendam HP Miliknya Digadaikan, Pemuda di Aceh Habisi Teman, Korban Dibuang ke Dalam Sumur

Kasus seorang pria tega habisi nyawa temannya sendiri terjadi di Kabupaten Bireuen, Aceh. Dilaporkan yang menjadi pelakunya pemuda 27 tahun, Ism.

Editor: Endra Kurniawan
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Ism (27), warga Gampong Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Bireuen, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Farhan (23) yang mayatnya ditemukan dalam sumur di Gampong Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Bireuen. Ia diperlihatkan dalam jumpa pers di Mapolres Bireuen, Kamis (5/5/2022). 

Pada malam kejadian, di kawasan lokasi dekat sumur, keduanya berhenti, korban memainkan Hp sedangkan tersangka hanya menonton saja di belakang karena Hp tidak ada dan Hp juga belum dikembalikan.

“Itu pengakuan tersangka, jelasnya tersangka telah melakukan pembunuhan terhadap korban dan pembunuhan direncanakan,” ujar Kapolres Bireuen.

Terhadap kasus tersebut tersangka dikenakan pasal 338 sub pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kasus Penemuan Mayat Dalam Sumur Bermotif Dendam

(SerambiNews.com/Yusmandin Idris)

Berita lainnya seputar Kabupaten Bireuen.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan