Rabu, 27 Agustus 2025

Polwan Suci Korban Perselingkuhan

Imbas Kasus Perselingkuhan, Dua Oknum ASN OKI Dibebastugaskan

Kasus perselingkuhan yang melibatkan Polwan Suci Darma dan dua oknum ASN OKI memasuki babak baru. Kedua oknum ASN ini telah dibebastugaskan.

Editor: Inza Maliana
Instagram @sucidrama
Polwan Suci Darma dan suaminya, DKM 

Namun, Suci tak menyangka kenyataan yang terjadi, DKM memiliki anak dari perempuan yang telah memiliki suami, W.

"Saya mengenal DKM adalah orang yang sopan, baik, dan taat agama."

"Tetapi nyatanya dia hanyalah laki-laki yang berpura-pura baik untuk menutupi kejahatannya."

"DKM menikahi saya hanya untuk menutupi aibnya yang berselingkuh dengan istri orang," kata Suci.

Kejadian tersebut terbongkar ketika Suci mulai merasa curiga dengan tingkah laku DKM di rumah.

"Awal mula saya curiga DKM punya selingkuhan karena setiap DKM pulang ke Palembang dan tidur bersama saya, dia selalu mengecas HP-nya, padahal baterai (ponsel)-nya penuh."

"(DKM juga terlihat) memainkan HP-nya sambil senyum ditengah kegelapan kamar," lanjut Suci.

Baca juga: Siapa Oknum Polwan yang Sempat Tolak Laporan Briptu Suci Darma? Padahal Tahu sang Polwan Kini Hamil

Bermodal rasa penasaran itu, Suci akhirnya memberanikan diri membuka ponsel DKM secara sembunyi-sembunyi.

Kebohongan pun terbongkar, tak disangka laki-laki yang dinikahinya beberapa waktu ini tega membohongi Suci.

"Awal mula saya mencoba-coba memasukan kata sandi Hp-nya, ternyata berhasil."

"Dari situ mulanya saya tau kalau DKM ternyata berselingkuh."

"Saya (bahkan) tau nama perempuan itu dan keluarganya."

"Saya pikir dia hanya berselingkuh saja, ternyata dia sudah punya anak hasil dari selingkuh itu."

"Anak mereka (DKM dan W) sudah berusia 4 tahun lebih saat ini," terang Suci.

Untuk meyakinkan dirinya, Suci kemudian mencari tau informasi tentang si W.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan