Jumat, 5 September 2025

Jadi Korban Arisan Online, Puluhan Orang Laporkan Pasutri Warga Mojosongo ke Polresta Solo 

Ada sekitar 40 orang dari Solo maupun Solo Raya yang membuat laporan dengan membawa barang bukti transfer serta bukti kerugian.

Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Puluhan korban arisan dan lelang online fiktif melapor ke Polresta Solo, Selasa (10/5/2022). 

Mereka mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. 

Ada sekitar 40 orang dari Solo maupun Solo Raya yang membuat laporan dengan membawa barang bukti transfer serta bukti kerugian.

Terlapor sendiri merupakan warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo dan berstatus suami istri yakni DU dan BR. 

Baca juga: Kisah Tukang Becak di Kartasura Kemalingan saat Tertidur di Emperan Toko, Uang Rp 1,1 Juta Raib

Baca juga: Jejak Karir dan Media Sosial Briptu Hasbudi, Tersangka Pemilik Tambang dan Perdagangan Ilegal 

Baca juga: Politisi Gerindra Kesulitan Beli Tiket Formula E hingga Penyelenggara Klaim Sirkuit Sulit Ditiru

Satu korban asal Boyolali, Retno Jumiyati (31) mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta. 

"Total kerugian saya sekitar Rp 129.850.000 mulai periode bulan Februari hingga April di tahun ini saja," katanya. 

Dirinya mengaku, melakukan lelang hampir setiap harinya Rp 8 Juta bahkan hingga Rp 10 Juta. 

"Kalau saya yang terakhir kebetulannya, setiap harinya hampir Rp 8 juta, Rp 10 juta. Sebenarnya sudah pernah dapat tapi tidak boleh menerima, katanya uangnya diputar lagi gitu," tuturnya.

Bahkan, terlapor juga sempat kabur ke Yogyakarta dan Bali.  Proses mediasi juga sempat dilakukan, namun hasilnya nihil. 

Sementara itu, Kuasa Hukum para korban, Asri Purwanti mengatakan kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp 2 Miliar.

"Korban arisan dan lelang online ini ada mahasiswa hingga ibu rumah tangga, total kerugian lebih dari Rp 2 Miliar," ujarnya. 

Baca juga: Insiden Berdarah di Rumah Jambret, Kanit Resmob Polda Jambi Ditusuk Tombak, Pelaku Ditembak Mati

Baca juga: Gerebek Rumah Penjambret hingga Brimob Ditusuk Tombak, Warga Jambi Dengar Rentetan Tembakan 

Asri mengatakan, sebelum mendatangi Polresta Solo, terlapor sempat diamankan oleh para korban pada 25 April 2022 lalu. 

"Kemarin tanggal 25 bulan April sudah diamankan (terlapor) hingga pukul 03.00 WIB dinihari, namun kepolisian tidak mengamankan karena tidak ada laporan," kata dia.

"Janjinya tanggal 10 Mei 2022 mau mengembalikan tapi hasilnya nihil, mereka (korban) mendatangi saya untuk meminta pendampingan hukum melakukan laporan ini," imbunya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Solo, Kompol Djohan Andika mengatakan, telah menerima laporan tersebut dengan nomor STBP/301/IV/2022/Reskrim.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan