Jadi Korban Arisan Online, Puluhan Orang Laporkan Pasutri Warga Mojosongo ke Polresta Solo
Ada sekitar 40 orang dari Solo maupun Solo Raya yang membuat laporan dengan membawa barang bukti transfer serta bukti kerugian.
Editor:
Theresia Felisiani
"Saat ini kita akan berfokus pada jumlah korban. Sehingga tadi kita minta kepada perwakilan korban untuk mendata biodata, nomor handphone, sekaligus bukti transfer," katanya.
Baca juga: Sita Barang Bukti Belasan Miliar, KPK Bantu Polda Kaltara Usut Tambang Ilegal Milik Briptu Hasbudi
Baca juga: Terjerat Kasus Tambang dan Perdagangan Ilegal, Kapolda Kaltara Ungkap Nasib Briptu Hasbudi
Menurutnya, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk menentukan langkah-langkah pidana dalam kasus tersebut.
"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, jika sudah ditemukan unsur Pidananya nanti akan segera kami tindak secara hukum terhadap terlapor. Saat ini juga belum ditentukan tersangka," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Puluhan Orang Laporkan Warga Mojosongo Solo ke Polisi: Mengaku Korban Arisan Online, Rugi Miliaran