Jumat, 8 Agustus 2025

Briptu Hasbudi Berbisnis Ilegal

Nasib Briptu Hasbudi, Oknum Polisi yang Punya Tambang Emas Ilegal, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Briptu Hasbudi ditangkap setelah diduga memiliki bisnis tambang emas ilegal dan impor pakaian bekas.

Penulis: Nuryanti
Kolase Tribun Kaltara.com/Andi Pausiah/Maulana Ilhami Fawdi/Polda Kaltara
Briptu Hasbudi terlibat aktivitas tambang ilegal maupun perdagangan ilegal di Kalimantan Utara. 

TRIBUNNEWS.COM - Briptu Hasbudi ditangkap setelah diduga memiliki bisnis tambang emas ilegal dan impor pakaian bekas.

Oknum polisi yang berdinas di Ditpolairud Polda Kaltara ini berperan sebagai pemilik aktivitas tambang ilegal di Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara.

Sejumlah alat berat telah diamankan dari lokasi penambangan.

Alat berat yang diamankan, antara lain tiga unit ekskavator, satu unit dozer, dan dua unit dump truck dengan taksiran harga mencapai miliaran rupiah.

Polisi juga menahan sejumlah tersangka lainnya dengan peran yang berbeda saat penindakan di lokasi penambangan di Sekatak.

Baca juga: Jejak Karir dan Media Sosial Briptu Hasbudi, Tersangka Pemilik Tambang dan Perdagangan Ilegal 

Baca juga: Sita Barang Bukti Belasan Miliar, KPK Bantu Polda Kaltara Usut Tambang Ilegal Milik Briptu Hasbudi

Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona, menjelaskan Briptu Hasbudi terlibat dalam aktivitas tambang ilegal selama dua tahun terakhir.

"Yang kami amankan ini, dari hasil pemeriksaan dari pengakuan mereka, sudah berjalan dua tahun."

"Jadi dari pertengahan 2020 lalu, itu keterangan mereka, kita harus memiliki bahan-bahan lain untuk mengonfirmasi hal tersebut," ujarnya, Selasa (10/5/2022), dikutip dari TribunKaltara.com.

Baca juga: KPK Selisik Dugaan Korupsi dalam Kasus Briptu Hasbudi

Baca juga: Polda Kaltara Ungkap Bukti Awal Dugaan Briptu Hasbudi Ikut Terlibat dalam Peredaran Narkoba

Nasib Briptu Hasbudi

Briptu Hasbudi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang ilegal di Sekatak.

Saat ini, Briptu Hasbudi ditahan di Rutan Polres Bulungan.

Kuasa hukum Briptu Hasbudi, Syafruddin, menyampaikan keluarga kliennya mengeluhkan larangan membesuk Briptu Hasbudi di rutan oleh pihak kepolisian.

Tak hanya itu, Syafruddin berujar kliennya mengeluhkan harus tidur sendiri di sel tahanan.

"Dikeluhkan ditahan sendiri, beliau ini takut kesendirian," katanya, Selasa, dilansir TribunKaltara.com.

Tersangka kasus illegal mining yakni Briptu Hasbudi (mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye) saat dihadirkan dalam pers rilis pengungkapan kasus illegal mining di Mapolda Kaltara.
Tersangka kasus illegal mining yakni Briptu Hasbudi (mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye) saat dihadirkan dalam pers rilis pengungkapan kasus illegal mining di Mapolda Kaltara. (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Menanggapi hal tersebut, AKBP Ronaldo Maradona menyampaikan, berdasarkan aturan yang ada, ketentuan mengenai membesuk tahanan ditangguhkan di masa pandemi Covid-19.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan