Rabu, 19 November 2025

Briptu Hasbudi Berbisnis Ilegal

Polda Kaltara Sisir Tarakan, Cari Gudang Sianida Briptu Hasbudi, Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Polda Kaltara dalami dugaan gudang sianida milik Briptu Hasbudi, sianida biasa digunakan penambang ilegal untuk pengolahan dan pemurnian emas.

Kolase Tribun Kaltara.com/Maulana Ilhami Fawdi
Briptu Hasbudi oknum polisi nakal yang terlibat bisnis ilegal di Kalimantan Utara, total aset dan barang bukti yang disita Polda Kaltara mencapai belasan miliar rupiah. 

Salah satunya ialah agenda pemeriksaan sejumlah pihak termasuk memeriksa pemilik konsensi pertambangan di Sekatak yakni PT BTM yang dijadwalkan ulang pada Jumat pekan ini.

Polda Kaltara Amankan Barang Bukti Bernilai Miliaran Rupiah

Lanjutan kasus Briptu Hasbudi, Polda Kaltara amankan barang bukti bernilai miliaran rupiah.

Dua unit ekskavator berwarna oranye terparkir di parkiran Mapolda Kaltara.

Di sebelahnya terdapat dua unit dump truck yang bersebelahan dengan satu unit ekskavator dengan warna dan merk yang sama seperti dua unit ekskavator yang disebutkan di awal.

Semua kendaraan tersebut terlihat dipasangi garis polisi.

Alat berat dan kendaraan tersebut adalah barang bukti yang diamankan dari kasus tambang ilegal.

Belakangan diketahui, aktivitas dan bisnis tambang ilegal di Sekatak Bulungan dimiliki oleh oknum polisi yakni Briptu Hasbudi.

Baca juga: Sita Barang Bukti Belasan Miliar, KPK Bantu Polda Kaltara Usut Tambang Ilegal Milik Briptu Hasbudi

Kepada awak media, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menyebut, sejumlah alat berat yang diamankan di Mapolda Kaltara nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Kalau ekskavator ini merk Hitachi ini satunya Rp 2,5 miliar, ini ada tiga tinggal dikali saja," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya, Senin (9/5/2022).

"Dump truck sekitar Rp 600 juta," ujarnya.

Selain tiga ekskavator dan dua unit dump truck, pihak Polda Kaltara juga telah mengamankan satu unit dozer merk Komatsu.

Tetapi dozer tersebut tidak terparkir di Mapolda Kaltara melainkan masih berada di TKP di Sekatak, "kalau dozer-nya masih di sana, itu rusak," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.

Selain alat berat, pihak kepolisian juga telah mengamankan alat-alat lainnya yang digunakan untuk pengolahan emas di Sekatak.

Di antaranya, dua kaleng sianida yang sudah dalam kondisi terpakai, satu karung berisikan tanah yang belum diolah.

Briptu Hasbudi oknum polisi nakal yang terlibat bisnis ilegal di Kalimantan Utara, total aset dan barang bukti yang disita Polda Kaltara mencapai belasan miliar rupiah.
Briptu Hasbudi oknum polisi nakal yang terlibat bisnis ilegal di Kalimantan Utara, total aset dan barang bukti yang disita Polda Kaltara mencapai belasan miliar rupiah. (Kolase Tribun Kaltara.com/Maulana Ilhami Fawdi)
Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved