Polwan Suci Korban Perselingkuhan
UPDATE Layangan Putus Polwan Suci, Kantor Bupati Dikirimi Karangan Bunga, Atas Nama Tim Istri Sah
Update viral layangan putus Polwan Suci, kantor Bupati Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan mendapat kiriman bunga bernada dukungan untuk Polwan Suci.
Editor:
Daryono
Dikatakan lebih lanjut, jika Winda ini orangnya dikenal tertutup. Misalnya begitu pulang kerja langsung masuk dan menutup rumahnya.
"Selama saya tinggal di sini tidak pernah ngobrol. Dia ini tinggal sendirian dan tertutup orangnya," ungkapnya.
"Selama kami tinggal di sini dia ini jarang balik, paling seminggu 2-3 kali pulang kerumah. Sisanya balik ke rumah suaminya di Palembang," tambahnya.
Menurutnya jika tetangganya (Winda) sudah lama tinggal di sini dan sempat beberapa kali terlihat ada cowok main kerumah.
"Pernah beberapa kali lihat dia bawa cowok kerumah. Tetapi tidak terlalu sering, karena memang saya baru pindah ke sini," tuturnya.
Bebas Tugas
ASN OKI Selingkuh jalani proses pemeriksaan, dibebastugaskan dari Pemkab OKI.
Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DKM (32) dan WAG (34) yang bekerja Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir dibebastugaskan untuk sementara waktu.
Hal tersebut disampaikan Rusdi Laili selaku Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang bersama Tim Pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI, Rabu (11/5/2022) sore.
"Benar sejak kemarin, keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," ujarnya saat memberikan keterangan di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI.
Menurutnya keputusan tersebut diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan yang tengah berjalan.
"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Dua Oknum ASN Akui Selingkuh dari Polwan Suci, BKN Singgung Sanksi Pemberhentian Tidak Terhormat
Dikatakan lebih lanjut, persoalan perselingkuhan ini merupakan permasalahan yang luar biasa dan sangat fatal.
"Kalau nanti keduanya terbukti melanggar kode etik kepegawaian, maka sangsi terberat bisa berupa pemecatan statusnya sebagai ASN tidak dengan hormat," tegas dia.
Hingga kini, pihaknya bersama tim pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI sedang melakukan pemeriksaan internal.
"Insyallah dalam minggu ini Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP sudah keluar. Untuk sekarang tim masih mengumpulkan bukti-bukti dan menyimpulkan keterangan saksi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polwan Suci Banjir Dukungan, Warga Minta ASN OKI Selingkuh Dipecat, Kirim Karangan Bunga ke Pemkab (TribunSumsel/Winando Davinchi)