Sabtu, 16 Agustus 2025

Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto

Fakta Baru Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto: Sopir Diduga Konsumsi Sabu, Tak Ditemukan Bekas Mengerem

Simak update terbaru kecelakaan maut bus Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto. Sopir diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Istimewa/TribunJatim.com
Bus Ardiansyah menabrak tiang papan pemberitahuan bahu jalan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), KM 712.400/A, Senin (16/5/2022) pagi. Akibat kecelakaan tunggal bus bernopol S-7322-UW itu, 13 orang penumpang dikabarkan tewas. 

Mereka diketahui baru saja selesai berwisata dari Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah.

Dilansir Surya.co.id, saat tiba di KM 712.400/A, bus tiba oleng-oleng ke kiri dan menabrak tiang papan pemberitahuan di bahu jalan tol.

Sementara itu, berdasarkan penyelidikan awal dan keterangan saksi mata, bus sempat mendahului truk dari lajur kiri, lalu beralih ke lajur kanan di lokasi kejadian.

Kemudian, sopir baru sadar saat roda bus sebelah kiri berada di bahu jalan dan berupaya membanting setir ke arah kanan.

Tetapi, karena jarak terlalu dekat, bus pun menabrak tiang papan pemberitahuan di sisi jalan tol, sebagaimana dilansir TribunMojokerto.com.

Kondisi bus bagian depan rusak parah hingga kendaraan terguling ke sisi kanan.

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjoto Budi Santoso, menduga bus Ardiansyah melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km per jam.

Baca juga: Sopir Bus dalam Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto Ngaku Ngantuk, Kini Berpotensi Jadi Tersangka

Baca juga: Seluruh Korban Kecelakaan Dimakamkan, Warga Gelar Tahlilan Satu Kampung di Benowo Krajan III

"Tiang reklame di jalan tol yang begitu kuatnya hingga roboh ditabrak bus sehingga bisa dipastikan kecepatan kendaraan cukup tinggi diduga lebih dari 100 kilometer per jam sehingga terjadi kecelakaan," terang Heru, Senin.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan sopir bus Ardiansyah berpotensi menjadi tersangka lantaran menyebabkan kecelakaan hingga belasan penumpang meninggal dunia.

Terlebih, sang sopir mengaku ia tengah mengantuk saat mengemudi.

"Betul, sopir berpotensi jadi tersangka, karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia," katanya di Mapolda Jatim, Senin, dikutip dari TribunJatim.com.

"Kami pastikan, yang bersangkutan (sopir) mengakui sementara mengantuk, tapi kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Surya.co.id/Luhur Pambudi/Akira Tandika, TribunMojokerto.com/Mohammad Romadoni)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan