Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto
KNKT Ungkap Hasil Investigasi Kecelakaan Bus di Mojokerto: Sopir Alami 'Deep Sleep'
Berdasarkan hasil investigasi KNKT, sopir bus Ardiansyah yang kecelakaan di Tol Mojokerto sempat tertidur pulas.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Malvyandie Haryadi
Kecepatan Normal

Sebelumnya, diduga kecepatan bus Ardiansyah saat mengalami kecelakaan lebih dari 100 km/jam.
Pasalnya, bus menabrak tiang VMS hingga roboh dan menyebabkan kendaraan terguling.
Hal ini disampaikan Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Heru Sudjoto Budi Santoso, beberapa waktu lalu.
"Tiang reklame di jalan tol yang begitu kuatnya hingga roboh ditabrak bus sehingga bisa dipastikan kecepatan kendaraan cukup tinggi diduga lebih dari 100 kilometer per jam sehingga terjadi kecelakaan," terang Heru, Senin (16/5/2022), dikutip dari TribunJatim.com.
Sementara itu, berdasarkan pantauan rekaman CCTV jalan tol, bus Ardiansyah ternyata melaju dalam kecepatan normal saat melintas di Tol Surabaya-Mojokerto KM712.400/A.
"Kecepatan kendaraan normal, tidak ada pelanggaran, masih di bawah 100 kilometer per jam," ungkap Ketua Sub Komite LLAJ KNKT, Ahmad Wildan, Rabu.
Penumpang Tak Tahu Detail Kejadian

Hingga Rabu (18/5/2022), pihak kepolisian sudah memeriksa sejumlah orang terkait kecelakaan bus Ardianysah, termasuk sopir utama bus, Ahmad Ari, dan penumpang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan para penumpang ternyata tak tahu detail dan kronologi kecelakaan.
Baca juga: Penyebab Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto Bukan karena Kondisi Kendaraan atau Jalanan
Baca juga: Hasil Tes Urine Sopir Cadangan Bus Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto Diduga Konsumsi Sabu
Lantaran, saat kecelakaan terjadi, mereka dalam kondisi tertidur.
"Ya kebanyakan dari mereka tidak sadar dengan insiden itu, karena dalam keadaan tidur, jadi enggak tahu banyak mereka," kata Dirmanto saat dihubungi Surya.co.id, Rabu.
Sopir cadangan bus, Ade Firmansyah, sendiri telah menjalani pemeriksaan di ruangan penyidikan Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota, Rabu (18/5/2022).
Mengutip Surya.co.id, dari pemeriksaan itu diketahui Ade ternyata hanya kernet.
Ia berprofesi sebagai kernet sejak 2013.
Kendati demikian, Ade memang bisa mengemudikan bus, namun belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Dia (sopir) sudah bisa mengemudikan bus sejak tahun 2018, tapi tidak memiliki SIM," terang Ketua Sub Komite LLAJ KNKT, Ahmad Wildan, Rabu.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Surya.co.id/Luhur Pambudi/Mohammad Romadoni, TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Mohammad Romadoni)