Jumat, 29 Agustus 2025

Satu Keluarga Terlibat Pembunuhan Sopir Travel di Langkat, Terungkap Setelah Pelaku Datang ke Dukun

Aksi pembunuhan yang dilakukan satu keluarga terhadap seorang sopir travel terungkap setelah hampir lima tahun berlalu.

Penulis: Adi Suhendi
Ho / Tribun Medan
Pihak Kepolisian bersama dengan masyarakat membongkar kuburan supir travel yang telah dibunuh beberapa tahun lalu. 

Saat itulah, Marwan melakukan aksinya dengan menjerat leher korban dengan menggunakan tali nilon.

Saat bersamaan, ayah Marwan menusuk korban dengan menggunakan pisau, sehingga sopir tersebut meninggal dunia.

Kemudian pelaku, meletakkan jasad korban di bagian belakang mobil dan dibungkus pakai terpal plastik.

"Kemudian, Marwan mengendarai mobil korban kembali ke Kecamatan Padang Tualang," ungkapnya.

Sebelum kembali, para pelaku berniat untuk melarikan diri ke Mojokerto, Jawa Tengah.

Akan tetapi, mereka akhirnya membawa jasad korban ke Kecamatan Padang Tualang, untuk dibakar dan kemudian dikubur guna menghilangkan jejak.

Baca juga: Dukun Ungkap Pembunuhan Oleh Satu Keluarga, 4 Tahun Terkubur Pelaku Merasa Dihantui Arwah Korban

"Setelah lubang selesai digali, lalu Marwan menyusun potongan kayu rambung di dalam lubang dan disiram minyak solar sekaligus membakarnya," jelasnya.

AKP Louis mengatakan, Marwan bersama ayahnya, Wagimin kemudian mengangkat mayat korban dan membuangnya ke kobaran api.

"Sekitar pukul 05.30 WIB, setelah dipastikan mayat korban sudah hangus terbakar dan api mulai padam, para pelaku menutup bekas bakaran mayat tersebut dengan tanah dan sampah tumbuhan," ungkapnya.

Sesudah itu, para pelaku mengurungkan niatnya akan pergi ke Jawa Tengah.

Marwan pergi ke rumah abang iparnya, di Jalan Makmur, Gang Dahlia, Kecamatan Percut Seituan.

Hingga kini, pihak kepolisian belum dapat menjelaskan secara detail identitas korban yang telah dibunuh Marwan dan keluarganya.

"Kita masih lakukan pendalaman dulu, untuk dapat mengungkapkan fakta di balik pembunuhan ini," ungkapnya.

Kini, tulang kerangka manusia tersebut masih dalam pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Medan.

Atas perbuatannya, Marwan dan keluarganya bisa terancam pasal berlapis.

Marwan bisa saja disangkakan atas Pasal 340 KUHPidana terkait pembunuhan berencana, dan Pasal 365 KUHPidana terkait perampokan. (Tribunmedan.com/ Satia)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SADIS, Satu Keluarga Bunuh Supir Rental demi Mobil Innova, Leher Dijerat Nilon Kemudian Dibakar

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan