Selasa, 26 Agustus 2025

Kronologi Polisi di Surabaya Gerebek Seorang Pria Sedang Berhubungan Badan dengan 2 Wanita Sekaligus

Wardi menjelaskan, YLN mengunggah promosi layanan bercinta bertiga dengan istrinya melalui grup Facebook.

Editor: Hasanudin Aco
istimewa
Ilustrasi aksi 'threesome' 

Kini YLN telah ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dikenai Pasal 2 UU No 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 30 jo Pasal 4 ayat (2) UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman tiga tahun dan paling lama 15 tahun.

Berjalan 3 Bulan

Bisnis PSK  memanfaatkan kemolekan tubuh sang istri yang berinisial ARH (27) itu, dijalankan tersangka sejak tiga bulan lalu. 

Wardi menambahkan tersangka tidak setiap hari menerima orderan dari pelanggannya, hanya pada hari tertentu.

Itupun bergantung pada muncul tidaknya keinginan fantasi bercinta dari dalam dirinya. 

Dalam satu hari itu, tersangka juga hanya menerima satu orang pelanggan saja dan tidak lebih. 

"Dalam sehari tidak pernah lebih dari satu orderan. Dan itupun juga dilakukan tidak setiap hari," tambahnya. 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 4 FAKTA Suami di Surabaya Relakan Istri Bercinta Bertiga, Terungkap Cara Mudah Gaet Pelanggan

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan