Rabu, 15 Oktober 2025

Satpol PP Layangkan Somasi ke Ari Warga Semarang yang Tutup Akses Jalan Umum: Kamis Kita Bongkar

Satpol PP Kota Semarang melayangkan somasi kepada Ari Setiawan, warga Kedungmundu yang tutup akses jalan umum di depan rumahnya.

TribunJateng.com/Idayatul Rohmah
JALAN DITUTUP WARGA - Kondisi blokade jalan Sinar Mas VII RT 12 RW 1, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Semarang, Kamis (9/10/2025). Satpol PP Kota Semarang melayangkan somasi kepada Ari Setiawan, warga Kedungmundu yang tutup akses jalan umum di depan rumahnya. 

Ringkasan Berita:
  • Somasi itu dilayangkan buntut Ari menutup akses jalan umum di depan rumahnya.

  • Pembongkaran paksa akan dilakukan Satpol PP pada Kamis (16/10/2025), jika Ari tak kunjung membuka pagar yang menutup akes jalan umum di depan rumahnya.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus warga Jalan Sinar Mas, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, bernama Ari Setiawan (45), yang menutup akses jalam umum di rumahnya, masih terus bergulir.

Terkini, Satpol PP Kota Semarang melayangkan surat somasi kepada Ari, Selasa (14/10/2025).

Satpol PP memberi waktu kepada Ari hingga besok, Rabu (15/10/2025), untuk memongkar pagar yang menutup akses jalan umum di depan rumahnya.

Jika sampai batas waktu yang diberikan Ari tak juga membuka jalan, maka Satpol PP akan melakukan pembongkaran paksa, Kamis (16/10/2025).

Sebelumnya, Satpol PP sudah sempat membongkar blokade jalan itu, akan tetapi Ari menutupnya lagi.

"Surat somasi sudah kita layangkan. Sudah kami kitim. Besok Kamis rencana akan kita bongkar itu."

"Jadi kalau Hari Rabu tidak ada pembongkaran secara mandiri, nanti akan kita bongkar," kata Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Semarang, Tantri Pradono dihubungi TribunJateng.com, Selasa (14/10/2025).

Tantri menyebut, surat somasi yang dilayangkan pihaknya diterima oleh istri Ari.

Surat somasi itu diantarkan petugas yang sengaja tidak mengenakan seragam dan mengaku sebagai office boy (OB) Satpol PP Kota Semarang untuk menghindari ketegangan.

"Yang bersangkutan ada, hanya yang menerima istrinya. (Saat surat somasi dikirim ke rumah) jalan masih dipagar besi atau ram-raman besi itu," ungkap dia.

Terkait rencana pembongkaran, Tantri menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi.

Baca juga: Sosok Ari Setiawan, Warga Semarang Tutup Jalan Umum karena Merasa Haknya, sang Istri ASN Akpol

Adapun instansi yang dimaksud yakni Polsek Tembalang, Danramil, dan Kepala Desa setempat.

Tantri menyebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terkait penggunaan alat berat.

"Kalau dia ada perlawanan, kami sudah ada pengamanan dari Polsek Tembalang," tambah Tantri.

Ari menutup akses di depan rumahnya lantaran merasa jalan itu merupakan hak milik pribadi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved