Sabtu, 30 Agustus 2025

Pengadilan Negeri Serang Gelar Tes Narkoba Buntut Penangkapan 2 Hakim

Kegiatan uji tes bebas narkoba itu digelar di ruang tamu terbuka di Gedung Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Editor: Erik S
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
ilustrasi Pihak Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA menggelar kegiatan uji tes bebas narkoba, pada Selasa (31/5/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Pihak Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA menggelar kegiatan uji tes bebas narkoba di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Selasa (31/5/2022).

"Tadi pagi sekitar jam 09.00 WIB sampai jam 10.00 WIB," ujar Humas PN Serang, Uli Purnama, melalui pesan WhatsApp, pada Selasa (31/5/2022).

Menurut dia, uji tes narkoba itu dilakukan pagi hari, sehingga tidak mengganggu jalannya jadwal persidangan para hakim.

Baca juga: Sidang Militer, Hakim Heran Atet Habiskan Uang Perusahaan Puluhan Miliar Rupiah Hanya dalam 3 Pekan

Disampaikannya, pada uji tes Narkoba kali ini diikuti oleh sebanyak 24 orang pejabat.

Mulai dari Ketua Pengadilan, Wakil Ketua Pengadilan, 20 orang para Hakim Karier dan para Hakim Ad Hoc.

Kemudian pejabat Panitera dan Sekretaris dengan menyesuaikan anggaran DIPA yang tersedia.

Dikatakannya, pelaksanaan uji tes bebas Narkoba ini, dilaksanakan atas dasar adanya Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA.

Dengan nomor W29.U1/75/SK.KPN/KOT.11.01/5/2022 tertanggal 24 Mei 2022.

"Pelaksanaan kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai upaya dari seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Serang, dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," katanya.

Baca juga: Oknum Polisi di Sumatera Utara Ditangkap Saat Pesta Narkoba Bersama Rekannya

Uli juga menyampaikan bahwasanya pada saat pelaksanaan uji tes tererbut.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Serang, Totok Sapto Indrato menyampaikan kepadanya bahwa kegiatan uji tes narkoba ini dilakukan rutin setiap tahun.

Kegiatan itu rutin dilakukan oleh Aparatur Pengadilan Negeri Serang, dengan menggunakan dana DIPA Pengadilan Negeri Serang.

Pada kesempatan ini, Pengadilan Negeri Serang bekerja sama dengan Laboratorium Pro Lab Kota Serang dalam melakukan kegiatan uji tes narkoba tersebut.

"Beliau (Ketua PN Serang,-red) juga menyampaikan tujuan dan harapan, agar kegiatan ini bisa terwujud," ujarnya.

Baca juga: Warga Heboh Pj Kepala Desa di Buton Utara Terseret Kasus Narkoba, Rumahnya Digeruduk Polisi 

Dengan adanya kegiatan ini, kata Uli, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Serang diharapkan bisa menjadi orang terpilih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan