Kamis, 11 September 2025

Perempuan 22 Tahun Kelola Arisan Bodong Miliaran Rupiah, Kabur ke Bali hingga Buat Geram para Member

Sepak terjang perempuan muda kelola arisan bodong miliran rupiah, membernya 250 orang sempat kabur ke Bali, kini meringkuk di tahanan Polda Jatim.

TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Anggrita Putri Khaleda (22) tersangka arisan bodong yang rugikan 13 orang member hingga mencapai kisaran satu miliar rupiah saat digelandang anggota Subdit v Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (31/5/2022) 

Mengenai modus operandi dan nilai kerugian para member yang mengaku merasa menjadi korban, Albert bakal melansirnya dalam waktu dekat.

"Iya benar satu orang (tersangka) kami amankan, nanti kami akan jelaskan," ujarnya saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Selasa (31/5/2022).

Sebelumnya, salah seorang member arisan, bernama Ratif Fandira mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 73 juta akibat investasi dan arisan tersebut.

"Ada sekitar 250 membernya, total kerugian semua member sekitar Rp 7 milliar," kata Ratif.

Baca juga: Warga Ciomas Ditendang Begal di Pasir Kuda Bogor, Ransel Berisi Uang Rp 20 Juta Dirampas

Pengelola arisan dan investas,i kata dia, seiring berjalannya waktu menjanjikan bunga yang tidak masuk akal.

"Misalnya investasi Rp 5 juta, akan dikembalikan Rp7 juta dalam waktu sebulan, pengelola juga kerap menjanjikan barang-barang berharga sebagai hadiah seperti ponsel hingga sepeda motor," ungkap Ratif.

Bos Arisan Bodong di Surabaya Sempat Kabur, Ditangkap Polisi di Bali

Anggrita Putri Khaleda (22) tersangka arisan bodong yang rugikan 13 orang member hingga mencapai kisaran satu miliar rupiah, sempat kabur ke Pulau Dewata Bali.

Hal itu disampaikan oleh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Albert, berdasarkan hasil penyidikan terhadap perempuan berambut panjang sebahu berwarna pirang itu.

Tersangka ditangkap oleh penyidik di sebuah rumah yang disewa secara kontrak di Kota Denpasar, Bali pada Selasa (24/5/2022).

Mantan Wakapolres Tabalong Polda Kalsel itu mengungkapkan, tersangka sudah berumah tangga yang berasal dari Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya.

Namun, saat bisnis arisannya mulai bermasalah dan dikejar-kejar oleh ratusan orang korban untuk dimintai pertanggungjawaban atas uang yang telah disetor, pada Maret 2022, tersangka memutuskan pindah tempat tinggal di sebuah rumah kontakan di Kota Denpasar, Provinsi Bali.

"Di Bali ngontrak di Denpasar. Awalnya di Wiyung, dengan adanya masalah dia kabur ke Bali. Sudah di Bali selama 2 bulan," ujarnya Wildan di Gedung Humas Mapolda Jatim, Selasa (31/5/2022).

Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Kelola Arisan Bodong Sejak 2019, Tawarkan 3 Sistem Arisan

Dan diketahui, tersangka ternyata sudah menginisiasi bisnis arisan tersebut sejak Mei 2019 silam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan