Perempuan 22 Tahun Kelola Arisan Bodong Miliaran Rupiah, Kabur ke Bali hingga Buat Geram para Member
Sepak terjang perempuan muda kelola arisan bodong miliran rupiah, membernya 250 orang sempat kabur ke Bali, kini meringkuk di tahanan Polda Jatim.
Penulis:
Theresia Felisiani
Ancaman hukumannya, paling lama enam tahun penjara.
Geramnya Korban Arisan Bodong saat Ketemu Pelaku di Polda Jatim
Sinta menjadi satu di antara 13 orang member arisan dan investasi bodong yang dikelola tersangka, Anggrita Putri Khaleda (22).
Ia mengikuti arisan tersebut sejak Juni 2021, dengan pembayaran nilai arisan secara bertahap, mulai dari Rp10-20 juta.
Menyadari bahwa bisnis arisan tersebut, ternyata bermasalah. Perempuan berambut panjang itu mengkalkulasi bahwa total kerugian mencapai Rp200 juta.
Saking geram lantaran uang hasil tabungannya selama ini, amblas. Sinta masih saja naik pitam meskipun tersangka sudah berhasil ditangkap oleh anggota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Bahkan, saking jengkelnya. Sinta bersama beberapa orang teman atau sesama korban arisan bodong tersebut, ikut mendatangi proses jumpa pers gelar kasus yang dilakukan pihak penyidik di Ruang Pers Konferensi Humas Mapolda Jatim.
Saat tersangka masuk ke dalam ruangan dengan digelandang oleh beberapa orang penyidik, dengan memakai topeng laiknya tokoh utama dalam film 'V for Vendetta', ternyata hal itu membuat Sinta meradang.
"Kok pakai topeng sih gak seru kamu," ujarnya seraya mengarahkan sorot lensa kamera ponselnya ke arah tersangka yang digelandang penyidik, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: 2 Warga Magelang Otak Penipuan Arisan Online Aiko Ditangkap, Mengaku Untung Miliaran Rupiah
Mungkin saking geram dengan perbuatan tersangka.
Sinta bahkan sampai menayangkan secara langsung prosesi pers rilis tersebut melalui akun Instagram miliknya, hingga selesai, bak seorang jurnalis.
Setelah menyaksikan segala bentuk penyampaian hasil penyidikan atas tersangka. Sinta mengaku masih merasa kecewa.
Pasalnya, saat berlangsungnya pers rilis, tersangka malah dipasangi topeng. Padahal, ia berkeinginan tersangka dipermalukan di depan publik melalui sorot kamera awak media sebagai bentuk konsekuensi atas perbuatannya.
Tak hanya itu. Ia juga masih belum merasa lega, mengingat pihak kepolisian tidak merinci pada aset-aset harta yang dimiliki tersangka yang sangat mungkin dibeli dari uang hasil menipu para member arisannya.
"Belum puas, topeng gak dibuka. Soal aset juga (disita)," ungkap Sinta, saat berjalan meninggalkan Gedung Humas Mapolda Jatim.
Perempuan berambut panjang sebahu itu, tak menampik, jikalau dirinya sempat kepincut dengan arisan tersebut.
Karena menjanjikan sebuah bunga keuntungan yang begitu tinggi dalam kurun waktu singkat.
Bahkan, keuntungan tersebut bukan diperoleh dalam hitungan pekan atau bulan. Melainkan hitungan kurang dari sepekan tepatnya empat hari, dirinya bisa memperoleh keuntungan.
"Karena diiming-imingi bunga yang banyak. Tanam uang. Dia ngomongnya ada jaminannya. Berupa BPKP motor mobil perhiasan. Dan ternyata itu tidak ada. Enggak sampai berbulan bulan, hanya hitungan hari, hanya 4 hari, tapi ternyata gak ada," jelasnya.
Baca juga: 6 Wanita Penipu Mobil Rental Ditangkap di Kolaka, Modusnya untuk Persalinan dan Daftar Masuk Polisi
Sinta baru menyadari bisnis arisan yang diikutinya mulai bermasalah, setelah dirinya kesulitan memperoleh keuntungan seusai dengan tenggat waktu yang dijanjikan.
Sistem arisan yang dikelola tersangka mulai menunjukan gelagat mencurigakan atau 'macet' untuk memberikan keuntungan baginya, pada bulan Maret 2022.
Diawali dengan perubahan nama title utama bisnis arisan tersebut.
Semula bernama ARISAN LOVE, yang berakhir pada akhir tahun 2021 kemarin.
Kemudian, bisnis tersebut berganti nama menjadi VVIP, bahkan terakhir kali, Sinta mendapati kalau bisnis arisan tersebut, kembali berganti nama menjadi DAYLOAN.
"Pertama kalau tahun 2021 bulan Juni, awal naruh Rp10 juta mulai naik jadi Rp20 juta. Awalnya, Rp11,5 juta, kemudian lama kelamaan Rp10 juta back Rp15 juta, baliknya jadi 50 persen, itu kayak gak masuk akal. Ternyata lama kelamaan bodong. Indikasi macet dari Maret 2022," pungkasnya. (tribun network/thf/TribunJatim.com/Surya.com.id)