Minggu, 7 September 2025

Nasib Buruh yang Dibanting Oknum Polisi di Riau, Kini Malah Ditetapkan Tersangka, Berikut Faktanya

Video detik-detik oknum polisi banting buruh saat berdemo, viral di media sosial. Buruh kini malah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/Facebook/Istimewa
Tangkap layar viral video oknum polisi banting buruh di Riau saat berdemo. 

Polisi pun berada datang di lokasi untuk memberikan pengamanan.

Namun aksi demo semakin memanas hingga terjadi aksi kekerasan seperti dalam video yang viral.

Adapun identitas oknum kepolisian yang membanting warga diketahui berpangkat brigadir berinisial AS.

Klarifikasi Kapolres Rohul

Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto saat memberikan klarifikasi soal anggotanya yang membanting buruh.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto saat memberikan klarifikasi soal anggotanya yang membanting buruh. (Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir)

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, tujuan anggota mengeluarkan sebagian buruh yang diamankan demi keselamatan mereka.

Truk yang akan mengangkut buruh sudah penuh, sehingga dipindahkan ke truk yang satunya lagi.

"Truk itu sudah penuh, karena di dalam baknya ada tanda sawit juga. Jadi dipindahkan ke truk lain. Ini kita lakukan untuk keselamatan mereka," jelas Eko, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: FAKTA Oknum Polisi Banting Buruh dari Atas Truk, Kapolres Rohul Minta Maaf dan Bakal Tindak Tegas

Dia mengaku, sebelumnya  sudah memerintahkan personel, agar pembubaran massa unjuk rasa dengan cara humanis.

Eko menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang membanting buruh hingga keluar dari truk tersebut.

Ia juga mengakui ada tindakan anggotanya yang kurang tepat saat mengeluarkan buruh yang diamankan dari dalam bak truk.

"Memang kita akui ada beberapa hal yang kurang tepat. Kami mohon maaf atas kejadian itu," ucap Eko.

Pria yang dibanting jadi tersangka

Terungkap pria yang dibanting oleh oknum polisi bernama Jasriman Hendra (45).

Kini ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan saat unjuk rasa di PT KSM di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohu.

Selain Jasriman, Thomson (39) dan David Sitanggang (30) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Oknum Polisi di Sumatera Utara Ditangkap Saat Pesta Narkoba Bersama Rekannya

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan