Kamis, 11 September 2025

Jalani Hubungan Sejenis, Pria di Ponorogo Berujung Diperas Rp 13 Juta, Diancam Dibongkar ke Istri

Seorang pria di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menjadi korban pemerasan. Kejadian bermula saat korban mengenal pelaku lewat komunitas sesama jenis.

surya/Sofyan Arif Candra
Polres Ponorogo mengamankan pelaku pemerasan di Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Rabu (8/6/2022). 

"Mereka memeras sekitar Rp 13,5 juta agar permasalahan ini tidak disebarkan," lanjut Catur

Karena merasa keberatan, korban menawar dan akhirnya sepakat dengan harga Rp 5 juta yang dibayarkan pada Senin (6/6/2022).

Korban pun merasa dirinya menjadi korban pemerasan dan memutuskan untuk melapor ke Polsek Mlarak.

"Tiga orang berhasil kita amankan, namun dua orang kabur ke arah Trenggalek dan yang satu lari ke arah Solo, masih kita lakukan pengejaran," tandas Catur

Sementara itu, Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Effendi menambahkan bahwa para pelaku ini merupakan sindikat yang sudah beberapa kali beraksi di sejumlah daerah.

"Hasil dari pemerasannya dibagi-bagi kepada tersangka lain sebanyak 5 persen per orang," jelas Rosyid.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan dengan pasal 368 ayat 1 dengan ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kenal dari Aplikasi Komunitas Gay, Pria Ponorogo Ini Jadi Korban Pemerasan, Diancam Disebar ke Istri

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan