Kamis, 4 September 2025

Warga Klaten Jadi Miliarder Usai Terima Uang Ganti Rugi Rp 2,7 M Proyek Tol Yogyakarta-Solo

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek itu memiliki luas tanah 873 meter persegi terimbas proyek tol.

Editor: Erik S
TRIBUN JOGJA / ALMURFI SYOFYAN
Ngatimin berfoto saat mengikuti proses pembayaran uang ganti rugi tanah terdampak tol Yogyakarta-Solo di Pendopo Kantor Camat Ngawen, Kabupaten Klaten, Kamis (16/6/2022) 

"Kalau total UGR dari 17 bidang tanah warga ini sekitar Rp 22 miliar. Itu luasan tanahnya sekitar 11 ribu meter persegi," ucapnya saat TribunJogja.com, temui di sela pembayaran UGR tersebut.

Ia mengatakan, pembayaran terbesar bagi 17 bidang tanah itu yakni Rp 4,4 miliar kepada warga Desa Pepe dan pembayaran UGR paling kecil yakni Rp 2,7 juta juga kepada warga Desa Pepe.

Penulis: Almurfi Syofyan

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul KETIKA Tukang Ojek di Klaten Jadi Miliarder berkat Uang Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Solo Rp 2,7 Miliar

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan