Minggu, 31 Agustus 2025

Gasak Laptop, Tabung Gas dan Motor, 2 Pencuri yang Sekap Warga Palembang Nyamar Pakai Gamis

Takut korban berteriak sebelum bisa kabur, Ramadhan yang sudah menyamar dengan gamis dan jilbab lalu turut membawa korban dengan sepeda motor curian.

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi pencurian. Dua pria pengangguran tersangka pencurian dan penyekapan di Palembang tak berkutik saat digelandang ke Polsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang. 

Diantaranya sepeda motor korban yang berhasil laku seharga Rp.2,8 juta.

Namun dari hasil menjual motor tersebut, Ramdhan hanya membagi hasil penjualan sebesar Rp.200 ribu kepada AM, rekannya mencuri.

Sedangkan sisanya dia ambil sendiri yang dia akui untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Baru kali ini saya mencuri," ucap Ramadhan.

Atas tindak kejahatan itu, Ramdhan dan AM kini terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pencurian dan Penyekapan di Palembang, Pelaku 2 Pria Nyamar Pakai Gamis dan Jilbab

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan