Sabtu, 6 September 2025

14 Warga di TTS Keracunan setelah Makan Jamur, 2 Balita Ikut Jadi Korban, Alami Gejala Halusinasi

Sejumlah warga mengalami keracunan setelah memakan jamur dilaporkan terjadi di TTS. Sebanyak 14 orang menderita gejala keracunan seperti halusinasi

Editor: Endra Kurniawan
earthclinic.com
Ilustrasi 14 warga di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur mengalami keracunan setelah memakan jamur yang ditemukan di pinggir sawah. 

"Sampel makanan sudah diambil oleh Dinas Kesehatan, dan akan dikirim ke laboratorium kesehatan Provinsi NTT untuk diperiksa, sehingga kita tahu secara pasti penyebab keracunan tersebut," tuturnya.

Baca juga: Keracunan Massal di Lombok Tengah, Diduga Setelah Konsumsi Nasi Bungkus, Puluhan jadi Korban

Sebanyak 14 Warga Desa Loli, TTS diduga keracunan setelah mengkonsumsi cendawan saat dirawat di Puskesmas Loli pada Selasa 21 Juni 2022. Mereka kemudian dinyatakan sehat dan dipulangkan ke rumah masing-masing.
Sebanyak 14 Warga Desa Loli, TTS diduga keracunan setelah mengkonsumsi cendawan saat dirawat di Puskesmas Loli pada Selasa 21 Juni 2022. Mereka kemudian dinyatakan sehat dan dipulangkan ke rumah masing-masing. (POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI)

Ia berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mengkonsumsi jamur yang tumbuhnya dekat kotoran hewan.

"Ada cendawan tertentu yang beracun. Terutama cendawan (jamur) yang tumbuh di kotoran hewan sebaiknya jangan dikonsumsi karena sangat berbahaya terutama bagi anak-anak,"pesannya.

"Jamur ini sangat berbahaya bagi mereka yang memiliki penyakit bawaan seperti sakit jantung. Karena jamur ini memacu denyut jantung. Syukur mereka yang konsumsi ini tidak memiliki penyakit bawaan tersebut," terang Nahad.

Empat belas orang yang keracunan tersebut dirincikan sebagai berikut: 2 balita, 1 remaja, 10 orang dewasa dan 1 orang lansia.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul 14 Warga Desa Loli, TTS Diduga Keracunan Setelah Konsumsi Cendawan

Pos-Kupang.com/Adrianus Dini

Berita lainnya seputar Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan