Sabtu, 6 September 2025

Siswi SMP di Langkat Sumut Dirudapaksa Sebelum Dibunuh Pelaku

Pembunuh siswi SMP berinisial ASS (14) di Langkat Sumatera Utara ditangkap petugas gabungan.

Editor: Erik S
Net
Fajar Sidik (19), pembunuh siswi SMP berinisial ASS (14) di Langkat Sumatera Utara ditangkap petugas gabungan. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-  Fajar Sidik (19), pembunuh siswi SMP berinisial ASS (14) di Langkat Sumatera Utara ditangkap petugas gabungan.

Sebelum membunuh ASS, Fajar Sidik sempat merudapaksa korban dua kali.

Baca juga: Polres Langkat sudah Periksa 9 Orang Terkait Pembunuhan Siswi SMP

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku melihat korban berjalan sendirian lalu pelaku mengejar korban menggunakan sepeda motor Honda Revo BK 6607 LL.

Disini pelaku menanyakan tujuan korban yakni ke lapangan golf tak jauh dari lokasi.

Selanjutnya pelaku mengajak korban berboncengan menggunakan sepeda motornya dan menuju ke lapangan golf.

Disini pelaku merayu korban hingga akhirnya keduanya bercumbu.

Di saat memadu kasih ternyata pelaku mencoba membuka kancing baju korban namun ditolak hingga akhirnya korban menggigit bibir pelaku dan pelaku yang emosi langsung memukul korban menggunakan tangan hingga pingsan.

Di saat korban pingsan inilah kemudian pelaku melakukan perbuatan bejatnya memerkosa korban yang sedang pingsan.

Baca juga: Dilaporkan Menghilang Seminggu Lalu, Siswi SMP di Kabupaten Langkat Ditemukan Tewas Mengenaskan

Tak lama berselang ternyata korban sadar lalu menangis karena mengetahui telah dirudapaksa pelaku.

Panik melihat AS menangis lalu pelaku memukul korban untuk yang kedua kalinya menggunakan tangan hingga pingsan lalu melakukan perbuatan bejatnya.

Usai merudapaksa korban kedua kalinya la pelaku menghantam kepala korban menggunakan batu ke kening, kepala dan leher.

Pelaku mengaku takut korban segera sadar makanya membunuh AS yang masih pingsan.

Baca juga: Muara Perangin Angin Penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Divonis 2,5 Tahun Bui Denda Rp200 Juta

"Kemudian ia memasukkan seragam korban, jilbab dan ikat rambut ke dalam tas milik korban kemudian ia membuang tas tersebut parit tidak jauh dari lokasi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (28/6/2022).

Setelah melakukan perbuatan kejinya pelaku pulang kemudian membuang pakaian yang digunakan ke sungai babalan pada malam harinya.

Hadi mengatakan pelaku ditangkap di sebuah bengkel sepeda motor tempatnya bekerja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan