Selasa, 26 Agustus 2025

Polisi Amankan Jenglot dari Tangan Dukun Cabul di Bandung Barat dan Diduga Masih Ada Korban Lain

Pelaku diberi waktu untuk tinggal di rumah kerabat korban di Kabupaten Bandung Barat karena mereka merasa percaya atas kemampuan pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
hilman kamaludin/tribun jabar
Habib Deden, dukun asal Garut yang mencabuli anak di bawah umur di Kabupaten Bandung Barat saat dihadirkan di Mapolres Cimahi, Selasa (19/7/2022). 

"Untuk korban dari hasil penyidikan baru satu orang. Tapi kita terus gali informasi dan telusuri kemungkinan adanya korban lain," ucapnya.

Awal Mula Kejadian

Seorang dukun asal Garut bernama Muhammad Aung Saputra alias Habib Deden (40) tega mencabuli bocah perempuan di Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pelaku ini melakukan aksi bejatnya di rumah kerabat korban pada 5 Juli 2022 sekitar pukul 09.30 WIB dengan cara mengaku sebagai orang pintar yang bisa menangkal gangguan mahluk halus.

Baca juga: Modus Ajak Ziarah hingga Beri Ramuan, Dukun Cabuli Dua Bocah di Pandeglang

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila mengatakan, saat melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku mengaku sebagai orang pintar atau dukun yang mampu membersihkan aura jahat dan benda-benda gaib yang mengganggu keadaan rumah keluarga korban.

"Jadi pelaku hadir ke rumah kerabat korban. Lalu saat menerawang kondisi rumah, dia mengatakan banyak aura negatif dan benda yang mengganggu kehidupan korban,"  ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (19/7/2022).

Setelah itu, kata Rizka, pelaku diberi waktu untuk tinggal di rumah kerabat korban karena mereka merasa percaya atas kemampuan pelaku.

Polisi saat menunjukan benda yang disebut jenglot. Benda ini diakui pelaku ditemukan di rumah keluarga korban.
Polisi saat menunjukan benda yang disebut jenglot. Benda ini diakui pelaku ditemukan di rumah keluarga korban. (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin)

Hingga akhirnya dia melakukan ritual pembersihan aura negatif dan benda gaib.

Namun, saat melakukan ritual tersebut, pelaku tergoda saat melihat korban yang masih di bawah umur itu karena saat itu, kebetulan sedang berada di rumah tersebut.

"Ketika pelaku melihat korban, dia mengatakan di dalam tubuh korban banyak benda yang harus dikeluarkan supaya terbebas dari gangguan makhluk gaib," kata Rizka.

Kemudian korban pun menuruti permintaan pelaku untuk mengikuti ritual pembersihan benda gaib yang ada ditubuh korban hingga akhirnya aksi pencabulan tersebut dilakukan saat ritual berlangsung.

Baca juga: Dukun Palsu Tipu Tetangga di Sukoharjo, Lakukan Ritual di Atas Ranjang, Korban juga Rugi Rp70 Juta

"Ritualnya gak dilakukan hanya sekali, tapi beberapa kali.  Lalu atas tipu daya itu, pelaku melakukan tindak asusila terhadap korban," ucapnya.

Aksi pencabulan tersebut, kata Rizka, dilakukan mulai dari meraba-meraba tubuh korban dan tindak asusila lainnya, tatapi pelaku tidak sampai menyetubuhi korban.

Rizka mengatakan, aksi pencabulan tersebut terbongkar setelah beberapa hari ritual yang dilakukan pelaku tak kunjung selesai.

Kemudian, korban memberanikan diri untuk mengaku pada orangtuanya bahwa telah dicabuli oleh pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan